Berita

Demonstran menghadiri protes menentang keputusan pembatasan hak aborsi di Warsawa, Polandia, pada 29 Januari 2021/Reuters

Dunia

Demi Lindungi Wanita, Uni Eropa Desak Polandia Ubah Definisi Hukum Pemerkosaan

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 01:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polandia harus mengubah definisi hukum pemerkosaan demi melindungi wanita dari kekerasan seksual. Begitu desakan yang dikeluarkan oleh Dewan Eropa pada Kamis (16/9).

Dewan Eropa adalah lembaga Uni Eropa yang salah satu tugasnya adalah menjadi pengawas hak-hak tertinggi di benua itu.

Mereka menyoroti Polandia karena di bawah pemerintahan Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang konservatif secara sosial, negara itu dinilai menghadapi sejumlah masalah, mulai dari isu wanita, perlakuan terhadap migran hingga kebebasan pers.


Salah satu masalah yang diberi perhatian lebih oleh Dewan Eropa adalah isu mengenai kekerasan seksual terhadap wanita. Dewan Eropa mendesak Polandia untuk meningkatkan upaya untuk memerangi kekerasan seksual serta mengubah definisi pemerkosaan dari definisi "berbasis paksa" menjadi definisi yang "mencakup seks non-konsensual".

Desakan ini dibuat saat Dewan Eropa meninjau soal bagaimana negara-negara Eropa menerapkan Konvensi Istanbul 2014 tentang memerangi kekerasan terhadap wanita.

"Tanpa definisi 'pemerkosaan berdasarkan persetujuan' dalam hukum pidana, jaksa akan selalu memutuskan untuk tidak mengajukan dakwaan dalam kasus-kasus di mana tindakan seksual tidak terbantahkan, tetapi persetujuan tidak," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Secara terpisah, parlemen Uni Eropa juga memberikan suara pada resolusi yang mengungkapkan keprihatinan atas kebebasan media di Polandia dan mengkritik rancangan undang-undang yang menargetkan saluran berita TV milik Discovery AS, TVN, yang kritis terhadap pemerintah Polandia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya