Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan keteragan pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan/Ist

Hukum

OTT KPK di Kalsel Amankan 7 Orang Berikut Uang Tunai Rp 345 Juta

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa tempat di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan pada Rabu malam (15/9).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, tujuh orang tersebut yaitu, Maliki (MK) selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten HSU sekaligus pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Marhaini (MRH) selaku Direktur CV Hanamas.

Selanjutnya, Fachriadi (FH) selaku Direktur CV Kalpataru; Khairiah (KI) selaku PPTK Dinas PUPRT Kabupaten HSU; Latief (LI) selaku mantan ajudan Bupati HSU; Marwoto (MW) selaku Kepala Seksi di Dinas PUPRT Kabupaten HSU; dan Mujib (MJ) selaku orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi.


Alex membeberkan kronologis OTT. Di mana, pada Rabu (15/9), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Marhaini dan Fachriadi.

"Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti MJ yang telah mengambil uang sejumlah Rp 170 juta disalah satu bank di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan langsung mengantarkannya ke rumah kediaman MK," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/9).

Setelah uang diterima Maliki kata Alex, tim KPK kemudian mengamankan Maliki dan ditemukan pula sejumlah uang sebesar Rp 175 juta dari pihak lain beserta beberapa dokumen proyek.

Selain itu kata Alex, tim KPK juga turut mengamankan Marhaini dan Fachriadi di rumah kediaman masing-masing.

Semua pihak yang diamankan, kemudian dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," pungkas Alex.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya