Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri, di acara webinar KPK bertajuk "Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?/Repro

Politik

Firli Bahuri: Manajemen ASN dan Pengawasan Ketat, Kunci Tutup Ruang Jual Beli Jabatan

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengawasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan.

Begitu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat menjadi Keynote Speech di acara webinar KPK bertajuk "Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?" yang disiarkan di akun Youtube KPK, Kamis sore (16/9).

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo ini, Firli menjelaskan bahwa dalam pencegahan Korupsi, KPK mengembangkan program Monitoring Center for Prevention (MCP).


"Setidaknya program-program ini adalah tatacara untuk mengatasi sering terjadinya rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (16/9).

Khusus terkait dengan jual beli jabatan kata Firli, setidaknya ada beberapa program yang dikembangkan oleh KPK. Di antaranya, manajemen ASN.

"Bilamana manajemen ASN kita letakkan pada posisi yang tepat, dan kita pedomani, serta kita jadikan sebagai tatacara disiplin pengelolaan ASN, maka tentu lah jual beli jabatan tidak akan terjadi," kata Firli.

Karena kata Firli, dalam rangka manajemen ASN, diwajibkan untuk memenuhi dan menjalankan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

"Saya ingin katakan disini, bahwa tidak akan pernah terjadi jual beli jabatan apabila seleksi jabatan, pembinaan sumber daya manusia dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan, kompetitif, kejujuran dan juga dilaksanakan sebagaimana mestinya," jelas Firli.

Selanjutnya kata Firli adalah, pengawasan terkait SDM dan pembinaan SDM.

"Apa yang bisa kita kerjakan, tidak ada kecuali kita melakukan pengawasan yang ketat. Kita melibatkan aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Bisa juga kita melibatkan aparatur pengawas eksternal," terang Firli.

Dalam rangka pencegahan jual beli jabatan sambung Firli, bisa dicegah sedini mungkin dengan menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

"Pastikan semua berjalan sesuai dengan merit system, yang ketiga adalah lakukan pengawasan secara ketat tidak hanya oleh pengawas internal tetapi juga melibatkan pengawas eksternal," tutur Firli.

Yang paling penting kata Firli, yaitu pengawasan yang dilakukan secara bertahap. Mulai dari perencanaan, pengesahan kebijakan, implementasi kegiatan, maupun dalam rangka pengawasan akhir kebijakan dilaksanakan.

"Sehingga menutup ruang untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jual beli jabatan," pungkas Firli.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya