Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi Keynote Speech di acara webinar KPK bertajuk "Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?/Repro

Hukum

Singgung Kasus Bupati Probolinggo, Firli Bahuri: Kepala Desa Saja Dijualbelikan, Bagaimana Layanan Publik Optimal?

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jual beli jabatan membuat pelayanan publik tidak bisa optimal karena terlalu sibuk menerima beban jual beli jabatan.

Begitu yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjadi Keynote Speech di acara webinar KPK bertajuk "Jual Beli Jabatan, Kenapa dan Bagaimana Solusinya?" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Kamis sore (16/9).

Menurut Firli, jual beli jabatan merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk, jenis dan rupa tindak pidana korupsi. Sebagaimana UU 31/1999 Juncto UU 20/2001, korupsi terdapat tujuh cabang.


Mulai dari pengadaan barang dan jasa, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, termasuk juga pemerasan, benturan kepentingan, gratifikasi, perbuatan curang dan perbuatan tindak pidana korupsi lainnya.

"Yang terkait dengan jual beli jabatan tentulah dengan praktik-praktik korupsi setidaknya ada tiga. Yang pertama, yang erat kaitannya dengan jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Yang kedua adalah, tindak pidana korupsi yang erat kaitannya dengan suap. Ketiga juga ada kaitannya dengan pemerasan," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (16/9).

Firli pun menyinggung terkait jual beli jabatan yang belum lama diungkapkan oleh KPK, yaitu jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Hasan Aminudin juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode sebelum Puput.

"Waktu itu saya sudah bertanya, kalau saja pejabat jabatan sementara kepala desa itu diperjual belikan, tentu kita tidak bisa berharap pelayanan publik bisa optimal terhadap masyarakat. Jangankan untuk memberikan pelayanan publik, begitu ingin dudukin jabatan saja, para pembantu, Bupati sudah disibukkan dan menerima beban berupa jual beli jabatan," jelas Firli.

Dalam acara ini, juga dihadiri beberapa pejabat lainnya. Yaitu, Menpan RB Tjahjo Kumolo sebagai Keynote Speech dan enam pembicara yakni, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB Alex Denni; Walikota Tanjungpinang Rahma; Bupati Indramayu Nina Agustina; Bupati Sragen Kusnidar Untung Yuni Sukowati; Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi; Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya