Berita

Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho dan Prisma Wardhana Sasmita/Repro

Hukum

Kuasa Hukum ke Sri Mulyani: Uang Pribadi Bambang Trijatmodjo Justru Dipakai Biayai Sea Games 1997

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya hukum Bambang Trihatmodjo terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani atas tagihan utang SEA Games XIX 1997 terus bergulir. Bambang Trihatmodjo dimintai tanggung jawab dalam kasus dana talangan SEA Games 1997.

Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menerangkan, kliennya bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas utang di hajatan tersebut.

Kata dia, seharusnya yang bertanggung jawab dalam kasus dana talangan SEA Games 1997 adalah PT Tata Insani Mukti sebagai pelaksana konsorsium.


"Hal ini sebagaimana fakta sejarah dan fakta yuridis yang sudah di telaah secara komprehensif," ujar Hardjuno di Jakarta, Kamis (16/9).

Atas argumentasi tersebut, Hardjuno memastikan Bambang Trihatmodjo juga telah menuntut PT. Tata Insani Mukti. Bahkan katanya, perkara tersebut sudah mendapat keputusan inkrach atau final dan mengikat di PN Jakarta Selatan.

Hardjuno menjelaskan, tuntutan yang dilayangkan Bambang Trihatmodjo karena uang pribadinya banyak terpakai pada kegiatan Sea Games tersebut. Sehingga, ia meminta pertanggungung jawaban atas penggunaan dana Rp 156 Miliar yang digunakan Konsorsium untuk pelaksanaan pesta olahraga internasional yang digelar tahun 1997 itu.

"Jadi, persoalan ini harus secara komprehensif dan yuridis, ditelaah dan dikaji kembali. Mengingat SEA Games XIX adalah kepentingan dan hajat negara dan Indonesia menjadi juara umum," tegasnya.

Masih kata Hardjuno, SEA Games XIX bisa jadi yang paling dikenang jika dibandingkan dengan SEA Games lainnya. Yakni, ketika negara yang awalnya tidak mengeluarkan dana APBN, malah dicarikan dana oleh konsorsium untuk pelaksanaannya.

"Coba di bandingkan dengan SEA Games 2011. Sumber pendanaan dari APBN. Kalau dibandingkan secara proporsional, besaran dana SEA Games 2011 ini sangatlah besar dibandingkan dengan SEA Games XIX lalu," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya