Berita

Dunia

Protes Aturan Berpakaian ala Taliban, Sejumlah Wanita Posting Foto dalam Balutan Busana Tradisional Afghanistan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 16:16 WIB

Kekhawatiran telah muncul sejak berkuasanya kembali kelompok Taliban di Afghanistan, dan perempuan menjadi pihak yang paling merasa was-was. Banyak aturan yang harus mereka patuhi sejak itu, seperti cara berpakaian atau cara mereka berinteraksi secara sosial.

Taliban memang telah memasang serangan pesona untuk merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001, ketika perempuan tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka tanpa pendamping laki-laki, harus bercadar, dan tidak diizinkan bekerja di sebagian besar pekerjaan kecuali dalam perawatan kesehatan.

Soal urusan busana, kelompok itu telah mewajibkan perempuan mengenakan burqa (gaun hitam panjang penuh yang menutupi tubuh dari kepala sampai kaki) dan niqab (cadar wajah yang menutupi segala sesuatu kecuali mata).


Beberapa hari ini, media sosial diramaikan dengan postingan sejumlah wanita Afghanistan yang tidak ingin begitu saja menyerah pada aturan yang ditetapkan untuk cara mereka berpakaian. Wanita-wanita ini mulai bergerak. Para wanita itu berbagi gambar diri mereka mengenakan pakaian nasional Afghanistan yang cerah dan berwarna-warni dan turun ke media sosial.

Puluhan gambar yang dibagikan di media sosial ditandai dengan tagar "Jangan rampas pakaian saya" dan "Budaya Afghanistan".

Keraguan soal komitmen Taliban untuk memberi ‘ruang lebih’ kepada kaum perempuan setidaknya sudah terbukti saat kelompok itu tidak memasukkan seorang wanita lajang ke dalam kabinet yang baru mereka umumkan pekan lalu, yang paling jelas terlihat adalah: Kementerian Urusan Wanita tampaknya dibubarkan.

Taliban juga memisahkan antara siswa laki-laki dan perempuan di lembaga pendidikan, memisahkan mereka dengan tirai di beberapa kelas, dan menetapkan ruang kelas terpisah untuk setiap jenis kelamin dalam kasus lain.

Tokoh senior Taliban, Waheedullah Hashimi, mengatakan kepada Reuters pada hari Senin bahwa perempuan tidak boleh diizinkan bekerja bersama laki-laki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya