Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Tragedi Penggusuran Lestari Berlanjut

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 15:45 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NAGA-NAGANYA nafsu menggusur sudah mandarah-daging di dalam jiwa-raga kaum penggusur, maka tragedi penggusuran lestari berlanjut di bumi Indonesia. Setelah pagebluk corona mulai mereda sehingga PPKM diperlunak, mendadak terberitakan bahwa tidak kurang dari 90 kepala keluarga di sebuah kawasan permukiman di Jawa Barat terancam akan digusur oleh sebuah perusahaan lahan yasan.

Pihak tergusur mau pun penggusur sama-sama memiliki keyakinan bahwa diri mereka masing-masing adalah yang benar.

Tanah



Tanpa berani melibatkan diri ke dalam peristiwa penggusuran itu saya teringat kepada sebuah peristiwa yang terjadi pada saat saya ingin mendirikan sebuah asrama yatim piatu di atas sebidang tanah bersertifikat hak milik yang diwariskan oleh almarhumah Ibunda tercinta saya di kawasan cukup elit di kota Semarang bagian atas.

Ternyata di atas tanah warisan almarhumah Ibunda telah dibangun sebuah tempat berteduh oleh sesama warga yang juga bercocok tanam di atas tanah hak milik atas nama Ibu saya.

Karena berupaya mematuhi sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mau pun Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, maka saya bermusyawarah dengan sesama warga Indonesia yang bermukim di atas lahan milik Ibunda saya.

Dalam bermusyawarah saya menanyakan berapa besar biaya ganti tugi yang dikehendaki oleh sesama warga Indonesia yang bermukim dan bercocok tanam di atas lahan milik Ibunda saya.

Bodoh


Meski penasehat hukum saya menyatakan bahwa langkah saya bodoh akibat secara hukum saya adalah pemilik tanah tersebut namun saya memang siap bodoh karena memang ingin meletakkan kemanusiaan di atas hukum.

Setelah pihak yang bermukim dan bercocok tanam di atas lahan hak milik atas nama almarhumah Ibunda menyebutkan dana ganti rugi langsung saya membayar yang diinginkan pihak yang bermukim di atas tanah hak milik keluarga saya itu.

Sebenarnya jika  menggunakan hukum apalagi didukung oleh aparat penegak hukum, sebagai pemegang surat hak milik pasti saya memenangkan perkara hukum melawan sesama warga yang bermukim di atas tanah hak milik keluarga saya.

Namun nurani kemanusiaan saya memustahilkan saya berperilaku yang kurang sesuai dengan Pancasila tersebut.

Kesimpulan


Berdasar peristiwa di Semarang tersebut dapat disimpulkan (kalau mau) bahwa pada hakikatnya masalah ganti rugi bagi rakyat tergusur sepenuhnya tergantung kepada keikhlasan pihak penggusur.

Setahu saya masih belum ada Undang-Undang yang melarang pemberian ganti rugi kepada rakyat tergusur. Masalah ganti rugi bagi rakyat tergusur memang termasuk kategori terserah dilakukan secara kalau mau pasti mampu.

Jika tidak mampu lazimnya akibat tidak mau. Maka apabila saya saja mampu pasti para pengusaha lahan yasan apalagi pemerintah lebih mampu. Kalau mau.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya