Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Kulik Tugas Dua Pejabat Pemprov Banten Terkait Pembangunan SMKN 7 Tangsel

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tugas para saksi yang diperiksa terkait pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam kasus yang belum diumumkan tersangkanya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada Selasa (14/9).

Saksi yang dimaksud adalah Ganda Dodi Darmawan selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2017-2019.


"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu siang (15/9).

Saksi selanjutnya adalah Meti Tunjung Sari selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2017-sekarang. Ia dikonfirmasi terkait tugas selaku bendahara pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Hari ini, penyidik kembali memanggil dua orang saksi lainnya untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Keduanya yaitu Sendi Risyadi selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa TA 2017; dan Yadi Suardi selaku pekerja lepas.

Pada Kamis (2/9), KPK resmi mengumumkan tengah melakukan penyidikan baru terkait perkara di Banten ini. Akan tetapi, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya