Berita

Acara Top Bank Awards 2021 yang digelar secara vritual, Selasa (14/9)./Dok

Bisnis

bank bjb Raih Top Bank Awards 2021 dari The Iconomics

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk (bank bjb) menerima Penghargaan Top Bank Award 2021 dalam kategeri Bank BUKU 3 dari The Iconomics Research and Consulting.

Penghargaan itu diserahkan secara virtual yang diterima oleh Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna dalam rangkaian acara Top Bank Awards 2021, Selasa (14/9). Acara tersebut juga menghadirkan webinar bertajuk "Strategi Bisnis Wealth Management di Masa Pandemi“.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan bank bjb dalam mewujudkan visi misi perusahaan dan didukung model bisnis yang resilien dalam menghadapi berbagai tantangan.


"bank bjb merupakan perusahaan yang adaptif dan agile dalam menghadapi berbagai situasi. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, kinerja bank bjb masih terus tumbuh positif. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mempertahankan kinerja," ujar Yuddy.

Top Bank Awards 2021 merupakan suatu bentuk apresiasi kepada bank-bank terbaik di Indonesia yang dinilai mampu beradaptasi menghadapi berbagai perubahan skala global akibat pandemi Covid-19, maupun perubahan regulasi perbankan di Indonesia yang menuntut perusahaan untuk terus berbenah.

Saat ini, perubahan terbaru yang tengah diimplementasikan adalah mengenai perubahan batasan minimal mengenai Modal Inti perbankan Indonesia sesuai dengan POJK Nomor 12/POJK.03/2020. Hal tersebutmenuntut adaptasi bank-bank di Indonesia untuk merubah strateginya dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis pada medio 2021-2022 mendatang.

Adapun faktor-faktor dalam penilaian kinerja bank yang menjadi perhitangan adalah dari unsur Profitabilitas (ROA, ROE, Income of The Year, Net Interest Income), Kualitas Aset (NPL),Likuiditas (LDR,Deposit Growth), Efisiensi (BOPO, NIM) dan Permodalan (CAR).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya