Berita

Ilustrasi gedung KPK/Net

Hukum

Bukan Abai apalagi Menghina, KPK Bantu Salurkan Pegawai Tidak Lolos TWK Jadi Agen Antikorupsi Instansi Lain

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan mengabaikan maupun menghina, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membantu para pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk disalurkan ke institusi lain di luar KPK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai, KPK bermaksud membantu pegawai yang tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN yang mengajukan permintaan untuk disalurkan ke institusi lainnya.

"KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa malam (14/9).


Menurut Cahya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja tersebut bisa menjadi solusi sekaligus kerjasama mutualisme yang positif.

"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," kata Cahya.

Selanjutnya kata Cahya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

Diungkapkan Cahya, ada salah satu pegawai KPK yang mengajukan permohonan disalurkan ke institusi lain. Keinginan besar pegawai itu, dikatakan Cahya, ingin  menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.

Cahya menjelaskan, KPK berharap niat baik lembaga antirasuah itu dimaknai secara positif. Sebab, penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan.

"Institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," pungkas Cahya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya