Berita

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartomo di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9)/Ist

Hukum

Kalapas Tangerang Tiba di Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartomo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9). Victor dipanggil untuk diperiksa terkait kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 narapidana pada Rabu lalu (8/9).

Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Victor tiba di Polda Metro Jaya tidak dengan mengenakan seragam dinas Lapas dan ditemani seorang pria sekitar pukul 10.44 WIB. Ia tampak memakai kemeja kotak-kotak dengan motif warna biru, merah, putih.

Victor juga membawa tas ransel berwarna abu-abu dan langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Selain Victor, sejauh ini sudah puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari petugas Lapas, petugas pemadan, petugas PLN, dan tahanan.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, ada tiga dugaan pasal yang disangkakan dalam kasus kebakaran tersebut.

Tiga pasal itu berhubungan dengan dugaan adanya kelalaian, kealpaan dan kesengajaan yang menimbulkan kebakaran hingga membahayakan.

"Beberapa pasal yang kemungkinan relevan untuk kasus ini yaitu Pasal 187 KUHP, ada kesengajaan sehingga menimbulkan kebakaran dimana dari kebakaran itu membahayakan secara umum," kata Rusdi kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9).

Selain itu, adapula Pasal 188 KUHP terkait kealpaan yang menimbulkan kebakaran, dan Pasal 359 KUHP, terkait adanya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya