Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

Bantah Novel Baswedan, Begini Penjelasan Nurul Ghufron Soal Penyaluran Pegawai TMS ke BUMN

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 13:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah meminta pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengundurkan diri.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Novel Baswedan bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK mengaku diminta untuk menandatangani dua surat, yaitu pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN.

"Yang jelas dari kita nggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa siang (14/9).


Sementara untuk penyaluran pegawai KPK ke BUMN, Ghufron menilai ada salah persepsi. Yang benar bukan KPK memberi tawaran, tetapi pegawai KPK yang meminta untuk disalurkan.

"Itu bukan ditawari. Mereka itu, katanya sih ya, mereka nanya masak sih pimpinan nggak memikirkan mereka. Begitu,” ujarnya.

“Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu. Mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," sambung Ghufron.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan sempat merasa geram dengan isu penawaran posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan hal itu merupakan bentuk penghinaan.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan. Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (14/9).

Katanya, ada sebagian pegawai TMS diminta untuk menandatangani dua surat, yakni pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN. Menurutnya, pegawai itu dihubungi insan KPK lain yang diyakini sepengetahuan pimpinan lembaga antirasuah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya