Berita

SMKN 7 Tangerang Selatan/Net

Hukum

Usut Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017 terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Senin (13/9), bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/9).

Saksi-saksi yang dimaksud yaitu, Endang Saprudin selaku PNS Pemprov Banten yang juga pernah menjadi Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017; dan Endang Suherman selaku honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau Staf PPID.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," pungkas Ali.

Pada Kamis (2/9), Ali telah mengumumkan bahwa KPK tengah melakukan penyidikan baru terkait perkara ini. Akan tetapi, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," kata Ali pada Kamis (2/9).

Dalam perkara ini, penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangsel, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pada Selasa (31/8).

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya