Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Novel Baswedan Cs Harus Terima Putusan MA dan MK dengan Legawa

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat final dan binding. Untuk itu, Novel Baswedan dan 50 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya harus legawa dan tak lagi memperdebatkan serta mendengungkan isu yang tidak benar.

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam mengatakan, dengan adanya putusan MA yang keluar setelah putusan MK, maka Novel Baswedan cs harus patuh dan menjalankan dengan sebagaimana mestinya.

"Saya kira produk hukum putusan baik MA maupun MA merupakan produk hukum yang harus ditaati oleh siapapun, tidak terkecuali pegawai KPK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).


Bahkan sudah semestinya juga berlaku azas self respect atas putusan tersebut tidak hanya kepada pegawai KPK, akan tetapi bagi Komnas HAM dan Ombudsman serta lembaga lainnya.

"Tidak perlu diperdebatkan lagi, mereka harus legowo dengan itu semua, sehingga tidak perlu ada perdebatan-perdebatan antara satu dengan yang lainnya. Karena saya kira hal tersebut berlaku pronsip res judicata, yang berarti putusan hakim harus dihargai dan dilaksanakan oleh semua," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya