Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dibalas dengan Data Sebenarnya, Ali Fikri Minta ICW Gunakan Data Valid saat Nilai Kinerja KPK

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar semua pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menggunakan data yang valid dalam menjalankan fungsi kontrol.

Begitu tegas disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi laporan ICW yang memberikan nilai D terhadap KPK atas kinerja KPK selama Semester 1 tahun 2021.

Menurut Ali, KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaian terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas tersebut.


"Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/9).

Karena kata Ali, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama Semester 1-2021 secara terbuka.

Dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan dan pendidikan antikorupsi.

"Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1-2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recoverynya sebesar Rp 171,23 miliar," jelas Ali.

Selain itu masih kata Ali, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun.

Selanjutnya pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, KPK juga turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan.

Di antaranya, pemberian bantuan sosial, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

"KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," terang Ali.

KPK pun juga telah memberikan rekomendasi untuk menggabungkan tiga basis data. Yaitu, data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.

"Berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif," kata Ali.

Sehingga sambung Ali, bila diasumsikan, penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 10,5 triliun per bulan. Maka penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 126 triliun per bulan.

"Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan. Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya," tutur Ali.

Di akhir kata, KPK kata Ali, mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya