Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dibalas dengan Data Sebenarnya, Ali Fikri Minta ICW Gunakan Data Valid saat Nilai Kinerja KPK

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 19:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar semua pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menggunakan data yang valid dalam menjalankan fungsi kontrol.

Begitu tegas disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi laporan ICW yang memberikan nilai D terhadap KPK atas kinerja KPK selama Semester 1 tahun 2021.

Menurut Ali, KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaian terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas tersebut.


"Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/9).

Karena kata Ali, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama Semester 1-2021 secara terbuka.

Dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan dan pendidikan antikorupsi.

"Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1-2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recoverynya sebesar Rp 171,23 miliar," jelas Ali.

Selain itu masih kata Ali, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun.

Selanjutnya pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, KPK juga turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan.

Di antaranya, pemberian bantuan sosial, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

"KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," terang Ali.

KPK pun juga telah memberikan rekomendasi untuk menggabungkan tiga basis data. Yaitu, data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.

"Berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif," kata Ali.

Sehingga sambung Ali, bila diasumsikan, penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 10,5 triliun per bulan. Maka penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 126 triliun per bulan.

"Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan. Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya," tutur Ali.

Di akhir kata, KPK kata Ali, mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya