Berita

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar/Net

Hukum

Antasari Minta Kebakaran Lapas Tak Cari-cari Kambing Hitam

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 14:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai pihak diharapkan tidak saling manyalahkan dalam peristwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Apalagi mencari kambing hitam.

Demikian antara lain disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terhadap insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 46 warga binaan alias narapidana tewas.

“Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran. Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam," kata Antasari kepada wartawan, Senin (13/9).


Dia menjelaskan, dengan design blok per blok membuat kebakaran bisa dicegah meluas ke seluruh bangunan Lapas.

“Kalau kebakaran itu menimpa LP lain yang satu blok penuh, maka kalau ada kebakaran akan menghanguskan seluruh Lapas. Lihat saja bagaimana kebakaran gedung Kejagung, kan terbakar semua," imbuhnya.

Antasari mengaku masih ingat saat menjadi warga binaan Lapas Tangerang selama 6 tahun. Oleh karena itu, dia meminta kepada keluarga para korban agar ikhlas dalam menghadapi musibah ini.

“Saya dulu juga pernah merasa senasib sepenanggungan sebagai warga binaan di lapas Tangerang, sehingga saya sudah seperti keluarga di sana,” jelasnya.

Di sisi lain, Antasari meminta Kemenkumham untuk segera menjadikan kasus kebakaran ini sebagai bahan evaluasi perbaikan lapas. Sehingga peristiwa semacam ini tidak terulang.

“Karena kalau kita lihat saat ini ada perbandingan  rasio yang jauh antara jumlah sipir dengan jumlah narapidana, sehingga lapas jadi sangat tidak ideal. Mungkin 1 sipir berbanding dengan 50 orang narapidana, jelas ini tidak sesuai," tandasnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.

"Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ada dugaan pidana di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).

Yusri menjelaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.

Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sejauh ini korban tewas berjumlah 46 orang, dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban luka dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya