Berita

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris/Net

Hukum

Ternyata, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pegawai Farmasi BUMN

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dalam rangkaian penangkapan di Bekasi dan Jakarta Barat tercatat sebagai pegawai PT Kimia Farma Tbk.

Perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pun telah mengonfirmasinya. Saat ini, Kimia Farma telah memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu kepada satu karyawannya berinisial S yang ditangkap Densus 88.

Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindak terorisme dengan pembebasan tugas sementara terhitung sejak 10 September 2021.


"Kimia Farma sangat mendukung upaya aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan. Kami mendukung aparat memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Menurut Verdi, jika karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat.

Namun, bila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror sebelumnya menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat pagi (10/9). Ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya