Berita

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris/Net

Hukum

Ternyata, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pegawai Farmasi BUMN

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dalam rangkaian penangkapan di Bekasi dan Jakarta Barat tercatat sebagai pegawai PT Kimia Farma Tbk.

Perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pun telah mengonfirmasinya. Saat ini, Kimia Farma telah memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu kepada satu karyawannya berinisial S yang ditangkap Densus 88.

Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindak terorisme dengan pembebasan tugas sementara terhitung sejak 10 September 2021.


"Kimia Farma sangat mendukung upaya aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan. Kami mendukung aparat memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Menurut Verdi, jika karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat.

Namun, bila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror sebelumnya menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat pagi (10/9). Ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya