Berita

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris/Net

Hukum

Ternyata, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pegawai Farmasi BUMN

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satu orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dalam rangkaian penangkapan di Bekasi dan Jakarta Barat tercatat sebagai pegawai PT Kimia Farma Tbk.

Perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut pun telah mengonfirmasinya. Saat ini, Kimia Farma telah memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu kepada satu karyawannya berinisial S yang ditangkap Densus 88.

Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindak terorisme dengan pembebasan tugas sementara terhitung sejak 10 September 2021.


"Kimia Farma sangat mendukung upaya aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan. Kami mendukung aparat memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Verdi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

Menurut Verdi, jika karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat.

Namun, bila yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

Detasemen Khusus 88 Anti Teror sebelumnya menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat pagi (10/9). Ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan kelurahan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya