Berita

IAEA dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015/Net

Dunia

Capai Kesepakatan, IAEA Akan Tempatkan Kartu Memori Baru di Situs Nuklir Iran

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman krisis kesepakatan nuklir Iran tampaknya semakin bisa diredam. Pasalnya, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 lalu.

Kesepakatan itu dibuat setelah perbincangan antara Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dan kepala Organisasi Energi Atom Iran yang baru diangkat, Mohammad Eslami pada Minggu (12/9) di Teheran.

Ini adalah perjalanan pertama Grossi ke Teheran selama pemerintahan baru Iran di bawah pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi, yang menunjuk Eslami sebagai kepala nuklir baru pada 29 Agustus lalu.

Kedua belah pihak menyebut bahwa pertemuan terbaru mereka sangat konstruktif dan mereka pun sepakat akan melanjutkan diskusi di sela-sela konferensi umum badan tersebut di Wina akhir bulan ini.

Bukan hanya itu, mereka juga sepakat bahwa Grossi akan segera melakukan perjalanan ke Teheran lagi untuk menggantikan kartu memori kamera pemantau IAEA di situs nuklir Iran. Hal itu sejalan dengan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran pada bulan Desember lalu.

Pemerintah Iran sebelumnya pada Februari lalu mengatakan bahwa mereka hanya akan menyerahkan rekaman itu ke IAEA setelah kesepakatan dicapai di Wina yang akan mencabut sanksi sepihak dari Amerika Serikat.

“Yang penting bagi kami, dan juga ditekankan oleh agensi, adalah membangun kepercayaan,” kata Eslami usai pertemuan itu, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal dengan nama Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) ditandatangani pada 2015 oleh Iran, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, dan Rusia.

Namun kemudian Amerika Serikat secara sepihak meninggalkan kesepakatan itu pada tahun 2018 dan kemudian menjatuhkan sanksi keras.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya