Berita

IAEA dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015/Net

Dunia

Capai Kesepakatan, IAEA Akan Tempatkan Kartu Memori Baru di Situs Nuklir Iran

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman krisis kesepakatan nuklir Iran tampaknya semakin bisa diredam. Pasalnya, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 lalu.

Kesepakatan itu dibuat setelah perbincangan antara Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dan kepala Organisasi Energi Atom Iran yang baru diangkat, Mohammad Eslami pada Minggu (12/9) di Teheran.

Ini adalah perjalanan pertama Grossi ke Teheran selama pemerintahan baru Iran di bawah pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi, yang menunjuk Eslami sebagai kepala nuklir baru pada 29 Agustus lalu.


Kedua belah pihak menyebut bahwa pertemuan terbaru mereka sangat konstruktif dan mereka pun sepakat akan melanjutkan diskusi di sela-sela konferensi umum badan tersebut di Wina akhir bulan ini.

Bukan hanya itu, mereka juga sepakat bahwa Grossi akan segera melakukan perjalanan ke Teheran lagi untuk menggantikan kartu memori kamera pemantau IAEA di situs nuklir Iran. Hal itu sejalan dengan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran pada bulan Desember lalu.

Pemerintah Iran sebelumnya pada Februari lalu mengatakan bahwa mereka hanya akan menyerahkan rekaman itu ke IAEA setelah kesepakatan dicapai di Wina yang akan mencabut sanksi sepihak dari Amerika Serikat.

“Yang penting bagi kami, dan juga ditekankan oleh agensi, adalah membangun kepercayaan,” kata Eslami usai pertemuan itu, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal dengan nama Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) ditandatangani pada 2015 oleh Iran, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, dan Rusia.

Namun kemudian Amerika Serikat secara sepihak meninggalkan kesepakatan itu pada tahun 2018 dan kemudian menjatuhkan sanksi keras.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya