Berita

IAEA dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015/Net

Dunia

Capai Kesepakatan, IAEA Akan Tempatkan Kartu Memori Baru di Situs Nuklir Iran

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 19:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ancaman krisis kesepakatan nuklir Iran tampaknya semakin bisa diredam. Pasalnya, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Iran telah menemukan kesepakatan yang akan mencegah krisis lain yang membayangi prospek pemulihan kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 lalu.

Kesepakatan itu dibuat setelah perbincangan antara Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi dan kepala Organisasi Energi Atom Iran yang baru diangkat, Mohammad Eslami pada Minggu (12/9) di Teheran.

Ini adalah perjalanan pertama Grossi ke Teheran selama pemerintahan baru Iran di bawah pemerintahan Presiden Ebrahim Raisi, yang menunjuk Eslami sebagai kepala nuklir baru pada 29 Agustus lalu.


Kedua belah pihak menyebut bahwa pertemuan terbaru mereka sangat konstruktif dan mereka pun sepakat akan melanjutkan diskusi di sela-sela konferensi umum badan tersebut di Wina akhir bulan ini.

Bukan hanya itu, mereka juga sepakat bahwa Grossi akan segera melakukan perjalanan ke Teheran lagi untuk menggantikan kartu memori kamera pemantau IAEA di situs nuklir Iran. Hal itu sejalan dengan undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran pada bulan Desember lalu.

Pemerintah Iran sebelumnya pada Februari lalu mengatakan bahwa mereka hanya akan menyerahkan rekaman itu ke IAEA setelah kesepakatan dicapai di Wina yang akan mencabut sanksi sepihak dari Amerika Serikat.

“Yang penting bagi kami, dan juga ditekankan oleh agensi, adalah membangun kepercayaan,” kata Eslami usai pertemuan itu, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal dengan nama Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) ditandatangani pada 2015 oleh Iran, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China, dan Rusia.

Namun kemudian Amerika Serikat secara sepihak meninggalkan kesepakatan itu pada tahun 2018 dan kemudian menjatuhkan sanksi keras.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya