Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Wanti-wanti Soal Motif di Balik Amandemen UUD 1945

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pada prinsipnya dalam pasal 37 diberikan ruang untuk melakukan amandemen. Meski diberikan ruang untuk melakukan amandemen, masing-masing pihak harus lebih teliti dalam menjaga konstitusi. Jangan sampai adanya amandemen ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan kelompok yang bukan mewakili kepentingan rakyat.

Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/9).

Mardani menekankan bahwa politik merupakan seni ketidakmungkinan. Sehingga terhadap isu amandemen ini melihatnya harus berdasarkan teori maupun praktik di lapangan.


"Kita harus betul-betul mampu melihat siapa bermain, apa target dan tujuannya, lihat bagaimana kondisi anatomi masalahnya dan kira kita proyeksinya mau ke mana," ujar Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan bahwa untuk melakukan amandemen UUD 194, terlebih dahulu diperlukan sosialisasi yang jelas ke masyarakat. Karena adanya Amandemen ini juga akan berdampak pada  kehidupan masyarakat dan warga negara.

"Pertama adalah pastikan tujuan amandemen itu tersosialisasikan dengan baik. Karena dia ada di rujukan konstitusi kita harus dirujuk dia bukan cuma konsumsi elite tapi juga konsumsi kelas menengah, konsumsi akademisi, konsumsi media. Bahkan pelajar pun kita ajak bincang. Karena ini sikap kenegarawanan, ketika kita bicara konstitusi, maka mindsetnya harus mindset negarawan," ujar Mardani.

Oleh karena itu kata dia harus dipahami dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia. Maka sosialisasinya harus dilakukan secara masif. Jika tidak dilakukan secara masif dan juga tidak diketahui jelas motif dari amandemen tersebut maka layak untuk ditolak usulan Amandemen ini.

"Kalau negarawan, what can you do for your country. Sehingga kalau sosialisasi tidak masif, inisiatifnya tidak jelas motifnya dan ada ketertutupan dalam proses, hampir bisa dipastikan bahwa ini adalah pesanan dan kita harus menolaknya dengan tegas," ujar Mardani.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya