Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani Wanti-wanti Soal Motif di Balik Amandemen UUD 1945

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 03:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pada prinsipnya dalam pasal 37 diberikan ruang untuk melakukan amandemen. Meski diberikan ruang untuk melakukan amandemen, masing-masing pihak harus lebih teliti dalam menjaga konstitusi. Jangan sampai adanya amandemen ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan kelompok yang bukan mewakili kepentingan rakyat.

Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/9).

Mardani menekankan bahwa politik merupakan seni ketidakmungkinan. Sehingga terhadap isu amandemen ini melihatnya harus berdasarkan teori maupun praktik di lapangan.


"Kita harus betul-betul mampu melihat siapa bermain, apa target dan tujuannya, lihat bagaimana kondisi anatomi masalahnya dan kira kita proyeksinya mau ke mana," ujar Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga mengatakan bahwa untuk melakukan amandemen UUD 194, terlebih dahulu diperlukan sosialisasi yang jelas ke masyarakat. Karena adanya Amandemen ini juga akan berdampak pada  kehidupan masyarakat dan warga negara.

"Pertama adalah pastikan tujuan amandemen itu tersosialisasikan dengan baik. Karena dia ada di rujukan konstitusi kita harus dirujuk dia bukan cuma konsumsi elite tapi juga konsumsi kelas menengah, konsumsi akademisi, konsumsi media. Bahkan pelajar pun kita ajak bincang. Karena ini sikap kenegarawanan, ketika kita bicara konstitusi, maka mindsetnya harus mindset negarawan," ujar Mardani.

Oleh karena itu kata dia harus dipahami dengan baik oleh seluruh rakyat Indonesia. Maka sosialisasinya harus dilakukan secara masif. Jika tidak dilakukan secara masif dan juga tidak diketahui jelas motif dari amandemen tersebut maka layak untuk ditolak usulan Amandemen ini.

"Kalau negarawan, what can you do for your country. Sehingga kalau sosialisasi tidak masif, inisiatifnya tidak jelas motifnya dan ada ketertutupan dalam proses, hampir bisa dipastikan bahwa ini adalah pesanan dan kita harus menolaknya dengan tegas," ujar Mardani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya