Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Amandemen Masa Jabatan Presiden, Fadjroel Rachman: Presiden Tidak Mau 3 Periode

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 03:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo sama sekali tak akan mencampuri MPR RI terkait amandemen Undang Undang dasar 1945 khususnya terhadap masa jabatan presiden.

Demikian disampaikan juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman dalam diskusi daring, Sabtu siang (11/9).

Fadjroel menegaskan, Jokowi sudah menyatakan sikap politik untuk sejalan dengan UUD 45 yakni masa jabatan hanya dua periode.


"Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo Bahwa beliau setia pada UndangUndang Dasar 45," kata Fadjroel.

Fadjroel pun mengklaim Jokowi tetap berpegang pada konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak," tekan Fadjroel.

"Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen," tambahnya.

Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.

"Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya