Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Amandemen Masa Jabatan Presiden, Fadjroel Rachman: Presiden Tidak Mau 3 Periode

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 03:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo sama sekali tak akan mencampuri MPR RI terkait amandemen Undang Undang dasar 1945 khususnya terhadap masa jabatan presiden.

Demikian disampaikan juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman dalam diskusi daring, Sabtu siang (11/9).

Fadjroel menegaskan, Jokowi sudah menyatakan sikap politik untuk sejalan dengan UUD 45 yakni masa jabatan hanya dua periode.

"Presiden sudah menunjukkan sikap politik dan ini tidak mencampuri agendanya MPR, kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Joko Widodo Bahwa beliau setia pada UndangUndang Dasar 45," kata Fadjroel.

Fadjroel pun mengklaim Jokowi tetap berpegang pada konstitusi khususnya pasal 7 UUD 1945 yang mengatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Beliau tegak lurus pada pasal 7 Undang Undang Dasar 45 dan kemudian beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangan pun tidak," tekan Fadjroel.

"Ini sikap politik Presiden, karena kami tidak boleh mencampuri amandemen maupun agenda amandemen," tambahnya.

Meski demikian, Fadjroel menyatakan pemerintah juga tidak bisa melarang apabila ada pihak yang mewacanakan amandemen. Ia menyebut wacana dari tiap warga negara adalah hak konstitusional.

"Ini kan hanya hak konstitusional saja kalau berwacana, itu deh yang kita pegang. Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Kasus McLaren, Kapolri Diminta Periksa Wakapolda Metro Jaya

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:16

Sudah 6 Bulan Pimpin DKI, Kerja Heru Budi Hartono Cuma Mondar-mandir

Senin, 13 Maret 2023 | 00:57

Geger, Pegawai Pajak Sumut Ungkap Modus Sri Mulyani “Lindungi” Rafael Alun

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:24

Tidak Menyejahterakan, Pabrik Aqua di Klaten Didemo Warga

Jumat, 17 Maret 2023 | 23:49

Permalukan Gus Dur di Kasus Bulog Gate, Karma Sri Mulyani Tumbang oleh Bocah NU

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:54

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Panggil Pejabat Pemkab Banjarnegara hingga Pedagang Material

Senin, 20 Maret 2023 | 13:13

Pengamat: Kunjungan Anies ke Surabaya Justru Akui Keberhasilan Kader PDI

Senin, 20 Maret 2023 | 04:57

UPDATE

KPK Fasilitasi Salat Tarawih bagi Tahanan Muslim

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:13

Hari Air Sedunia, Erdogan Janji Lindungi Sumber Daya Air Turkiye

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:09

Prabowo Dipasangkan dengan Ganjar, Waketum PKB: Itu Godaan

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:59

Muslim Arbi: Presiden Harus Minta Maaf ke Umat Islam dan Cabut Larangan Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:45

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Tak Berdampak bagi Aceh

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:36

Tingkatkan Konektivitas Kawasan, Bangladesh Tawarkan Penggunaan Pelabuhan Sylhet kepada India

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

Hendrawan: Mahasiswa Jangan Lontarkan Umpatan Dangkal dan Spekulatif

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:13

AS Pastikan Korea Utara Tidak akan Menyerang Washington dengan Senjata Nuklir

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:03

Jalankan Instruksi, Bacaleg PKB Ini Sahur Bareng di Rumah Warga Miskin

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00

Soal Kode-kode Kepala BIN, Demokrat: Siapapun Berhak Maju sebagai Capres-Cawapres

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:48

Selengkapnya