Berita

Pengamat Politik, Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana amandemen UUD 1945 belakangan menjadi perhatian publik, lantaran diduga di dalamnya bakal ikut mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu ini dianalogikan Pengamat Politik, Rocky Gerung, sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Karena ia melihat, banyak penolakan dari masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR.

"Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan," ketus Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD, Jumat (10/9).

Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR," demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya