Berita

Pengamat Politik, Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana amandemen UUD 1945 belakangan menjadi perhatian publik, lantaran diduga di dalamnya bakal ikut mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu ini dianalogikan Pengamat Politik, Rocky Gerung, sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Karena ia melihat, banyak penolakan dari masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR.

"Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan," ketus Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD, Jumat (10/9).


Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR," demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya