Berita

Pengamat Politik, Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Amandemen Seperti Renovasi Rumah yang Bikin Kegerahan

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana amandemen UUD 1945 belakangan menjadi perhatian publik, lantaran diduga di dalamnya bakal ikut mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Isu ini dianalogikan Pengamat Politik, Rocky Gerung, sebagai program renovasi rumah yang membuat pemilik rumah tidak nyaman. Karena ia melihat, banyak penolakan dari masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR.

"Percuma ada amandemen jika malah membuat rakyat kegerahan," ketus Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Presiden Perseorangan, Presidential Threshold, dan Penataan Kewenangan DPD, Jumat (10/9).


Menurut Rocky, amandemen semestinya diarahkan untuk perombakan total kehidupan kebangsaan. Tidak parsial pada rencana Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) semata. Apalagi dikaitkan dengan isu penambahan periode kepemimpinan dan masa jabatan Presiden yang diinginkan segelintir elite.

Dalam koteks pembenahan PPHN, justru Filusuf yang pernah mengajar di Universitas Indonesia ini memandang berbagai masalah kebangsaan justru dipendam dan kejahatan dikunci rapat, yang menurutnya seperti kisah klasik kotak pandora.

Sebagai contoh, ia menyebutkan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang saat ini justru tidak diberi peran dalam hal pembengukan PPHN yang akan dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Padahal DPD ini suara paling murni dari rakyat. Dia tidak diedit. Tidak diiintervensi dan diatur-atur (oleh parpol). Semestinya, DPD yang mengatur MPR," demikian Rocky.

Turut hadir dalam diskusi yang diselenggarakan Kelompok DPD MPR RI tersebut ekonom senior Rizal Ramli, Senator DPD RI Tamsil Linrung, pakar hukum Refly Harun, dan aktivis HAM Natalius Pigai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya