Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar/Repro

Politik

Wajar Publik Trauma Amandemen UUD 45, Nihil yang Menjamin 3 Periode Presiden Enggak Ikut

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kekhawatiran publik terkait rencana amandemen UUD 1945 erat kaitannya dengan adanya kemungkinan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode ikut dibahas.

Isu tersebut turut menjadi perhatian pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, yang menilai wajar kekhawatiran publik akan amandemen UUD 1945.

Pasalnya, ia melihat realita politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sekarang ini, dalam beberapa kebijakan, secara spontan bisa berubah dari yang awalnya menolak menjadi dilakukan juga.


"Bagi saya, mohon maaf, dengan segala catatan saya, agak sulit percaya dengan para politisi," ucap Zainal saat menjadi narasumber dalam narasumber dalam diskusi daring POLEMIK bertajuk 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?' pada Sabtu siang (11/9).

Sebagai contoh Zainal, menyinggung revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap sebagai tanda ketidakkonsistenan pemerintahan Presiden Jokowi, di mana menurutnya telah mempertontonkan satu sikap yang semula menolak namun akhirnya justru berbanding terbalik.

"Jadi, yang begini ini terus terang membuat trauma. Selalu ada trauma di kita, ada proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi cepat. Dan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen (UUD 45)," pungkasnya.

Selain Zainal, turut narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Anggota MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya