Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar/Repro

Politik

Wajar Publik Trauma Amandemen UUD 45, Nihil yang Menjamin 3 Periode Presiden Enggak Ikut

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kekhawatiran publik terkait rencana amandemen UUD 1945 erat kaitannya dengan adanya kemungkinan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode ikut dibahas.

Isu tersebut turut menjadi perhatian pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, yang menilai wajar kekhawatiran publik akan amandemen UUD 1945.

Pasalnya, ia melihat realita politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sekarang ini, dalam beberapa kebijakan, secara spontan bisa berubah dari yang awalnya menolak menjadi dilakukan juga.


"Bagi saya, mohon maaf, dengan segala catatan saya, agak sulit percaya dengan para politisi," ucap Zainal saat menjadi narasumber dalam narasumber dalam diskusi daring POLEMIK bertajuk 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?' pada Sabtu siang (11/9).

Sebagai contoh Zainal, menyinggung revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap sebagai tanda ketidakkonsistenan pemerintahan Presiden Jokowi, di mana menurutnya telah mempertontonkan satu sikap yang semula menolak namun akhirnya justru berbanding terbalik.

"Jadi, yang begini ini terus terang membuat trauma. Selalu ada trauma di kita, ada proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi cepat. Dan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen (UUD 45)," pungkasnya.

Selain Zainal, turut narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Anggota MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya