Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus/Net

Hukum

TPDI: Putusan MA Soal TWK KPK Tamparan Keras Bagi Ombudsman, Komnas HAM dan 57 Pegawai KPK Nonaktif

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi Peraturan Komisi (Perkom) 1/2021 terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditanggapi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, putusan MA atas uji Materi Nomor: 26 P/HUM/2021 tanggal 9 September 2021 yang dilayangkan pegawai KPK Nonaktif patut diapresiasi, karena sudah tepat dan terbukti memiliki landasan hukum yang kuat.

"Dan itu merupakan tanparan keras sekaligus harus menjadi pembelajaran berharga bagi Ombudsman RI dan Komnas HAM dalam penggunaan wewenang dan bagi 57 Pegawai KPK nonaktif dalam memilih upaya hukum," ujar Petrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/9).


Selain putusan MA, Petrus juga menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor: 34/PUU-XIX/2021 yang juga menolak gugatan menganai TWK KPK.

"Ini menutup ambisi 57 Pegawai KPK nonaktif  dapat menjadi ASN di KPK meski TMS," imbuhnya.

Menurut Anggota Peradi ini, baik hakim MK maupun hakim MA telah mempertimbangkan semua aspek, baik aspek pembentukan norma, maupun aspek pelaksanaan TWK dalam amar putusannya. Sehingga ia berpendapat, upaya 57 Pegawai KPK nonaktif menjadi ASN pada KPK sudah tertutup.

"Sedangkan bagi Pimpinan KPK, sudah tidak ada lagi hambatan yuridis dan psikologis untuk segera menerbitkan Surat Pemberhentian secara definitif terhadap 57 Pegawai KPK nonaktif tanpa harus menunggu hingga batas waktu berakhir," tandas Petrus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya