Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Jubir Presiden: Amandemen UUD 45 Domain MPR, Bukan Eksekutif

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap politik Presiden Joko Widodo terkait wacana amandemen UUD 1945 dan penambahan masa jabatan presiden sudah tegas menolak. Terlebih, amandemen UUD 1945 bukan kewenangan eksekutif melainkan MPR RI.

Demikian disampaikan Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).

"Sudah jelas (amandemen) ini memang domainnya MPR. Nah, pemerintah tidak ada urusannya, pemerintah atau eksekutif itu tidak ada punya wewenang, bukan domainnya kami," kata Fadjroel.


Fadjroel kembali menegaskan, pemerintah selaku eksekutif tidak tahu-menahu terkait amandemen berikut isinya, entah itu akan membahas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ataupun di dalamnya ada macam-macam tambahan.

Namun begitu, Fadjroel menyatakan, lantaran isunya agak meluas hingga ada pembicaraan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka pemerintah terpaksa turun tangan untuk menjelaskan itu semua.

"Ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR ya. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Jokowi bahwa beliau setia pada UUD 45, khususnya Pasal 7 yang mengatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," tuturnya.

Presiden Jokowi juga diklaim akan mematuhi amanat UUD 1946 terkhusus Pasal 7 yang mengatur pembatasan masa jabatan presiden cukup dua periode. Sebab, Kepala Negara juga tidak mau mengingkari agenda reformasi 1998.

"Jadi, menurut saya clear banget ini," pungkasnya.

Selain Jubir Presiden, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya