Berita

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat meresmikan TPST Samtaku di Bali, Jumat (10/9)/Ist

Nusantara

Resmikan TPST Semtaku, Luhut Berharap Seluruh Sampah di Bali Bisa Ditangani

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 02:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sampah telah menjadi permasalahan yang hingga kini belum bisa diselesaikan secara tuntas. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, berharap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ‘Sampahku Tanggung Jawabku’ (TPST-Samtaku) akan bisa memberi solusi bagi masalah klasik ini.

Hal ini disampaikan Luhut meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ‘Sampahku Tanggung Jawabku’ (TPST-Samtaku) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/9). Luhut didampingi Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.

TPST Samtaku ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan PT Danone-AQUA dan PT Reciki Mantap Jaya (Reciki).


“Kolaborasi pemerintah daerah dan swasta seperti ini merupakan contoh yang sangat bagus untuk diterapkan dalam menangani persampahan, sekaligus implementasi dari perubahan paradigma pengelolaan sampah secara terintegrasi dengan pendekatan sirkular ekonomi,” kata Luhut di lokasi, Jumat (10/9).

Ia kemudian memaparkan, masalah sampah di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan khususnya sudah harus diberikan perhatian serius. Mengingat Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPA Regional) Sarbagita sudah tidak mampu lagi menampung sampah.  

Sejak pembatalan rencana pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Sarbagita, pemerintah dan pemerintah daerah provinsi Bali menargetkan untuk mengambil tindakan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumbernya melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS-3R.

“Kita sudah menyepakati langkah-langkah penyelesaian penanganan sampah, dengan melakukan revitalisasi TPS-3R dan membangun beberapa TPST baru, agar sampah dapat ditangani sedekat mungkin dari sumbernya, ditambah lagi dengan adanya TPST seperti Samtaku ini yang menerapkan teknologi yang lebih advance dalam pengolahan sampah, diharapkan timbulan sampah di Bali dapat ditangani hampir seluruhnya, sehingga kita tidak lagi tergantung dengan TPA,” tuturnya.

TPST ini dibangun di atas lahan seluas 5.000 m2 yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton/hari. Dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill, semua sampah yang diangkut ke fasilitas ini akan diolah untuk dapat dimanfaatkan kembali. Sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir.

“Dalam hal ini saya juga mengharapkan komitmen yang lebih besar dari Pemda untuk mengatasi persoalan sampah ini melalui penyediaan anggaran yang cukup serta penguatan kapasitas SDM dan kelembagaannya. Kita sebagai pemerintah perlu juga mengurai masalah persampahan ini dengan cara yang tidak biasa," jelasnya.

"Kita dorong terus bentuk-bentuk pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, sekaligus kita upayakan untuk mengambil manfaat dari pengolahan sampah tersebut,” demikian Luhut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya