Berita

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Net

Politik

Mantan Napi Pedofil Boleh Tampil di Televisi, Pengamat: Bubarkan Saja KPI

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap standar ganda yang ditunjukkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait polemik glorifikasi pembebasan Pedangdut Saipul Jamil (SJ) di televisi dinilai tidak tegas.

Pasalnya, KPI Pusat telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Namun, jika Saiful Jamil tampil di televisi untuk memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak, maka diperbolehkan.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Komisioner KPI tidak paham bagaimana mengawasi media penyiaran agar berjalan sesuai fungsinya, bukan hanya mengurusi personal orang per orang.


Selain napi predator anak seperti SJ, napi koruptor yang kembali mendapatkan jabatan publik pun masih sering nongol di televisi dan KPI cenderung acuh.

Atas dasar itu, kata Dedi, KPI lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak ada fungsinya sama sekali dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.

"Untuk itu akan sangat baik, jika KPI ditiadakan saja, daripada harus membebani anggaran negara, sementara tidak berfungsi samasekali," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (10/9).

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Kecuali, ditegaskan Agung, jika bekas suami pedangdut Dewi Persik itu mau tampil sebagai seorang yang memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak yang membuatnya dipenjarakan.

"Misalnya dia hadir sebagai (narasumber tentang) bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar Agung dalam program YouTube podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Kamis (9/9).

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya