Berita

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Net

Politik

Mantan Napi Pedofil Boleh Tampil di Televisi, Pengamat: Bubarkan Saja KPI

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap standar ganda yang ditunjukkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait polemik glorifikasi pembebasan Pedangdut Saipul Jamil (SJ) di televisi dinilai tidak tegas.

Pasalnya, KPI Pusat telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Namun, jika Saiful Jamil tampil di televisi untuk memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak, maka diperbolehkan.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Komisioner KPI tidak paham bagaimana mengawasi media penyiaran agar berjalan sesuai fungsinya, bukan hanya mengurusi personal orang per orang.


Selain napi predator anak seperti SJ, napi koruptor yang kembali mendapatkan jabatan publik pun masih sering nongol di televisi dan KPI cenderung acuh.

Atas dasar itu, kata Dedi, KPI lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak ada fungsinya sama sekali dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.

"Untuk itu akan sangat baik, jika KPI ditiadakan saja, daripada harus membebani anggaran negara, sementara tidak berfungsi samasekali," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (10/9).

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Kecuali, ditegaskan Agung, jika bekas suami pedangdut Dewi Persik itu mau tampil sebagai seorang yang memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak yang membuatnya dipenjarakan.

"Misalnya dia hadir sebagai (narasumber tentang) bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar Agung dalam program YouTube podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Kamis (9/9).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya