Berita

Matheus Joko Susilo siap bantu KPK ungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19/Net

Hukum

Merasa Bersalah Ikuti Perintah Juliari, Matheus Joko Akan Bantu KPK Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekas anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso, siap mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum Joko, Tangguh Setiawan, saat menyampaikan bahwa pihaknya dan Joko menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis pidana penjara 9 tahun dan denda sebesar Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19, Joko juga dijatuhi pidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.560.000.000 subsider 1,5 tahun kurungan.


"Kami dari tim Penasihat Hukum yang mewakili Matheus Joko Santoso dari Law Firm Tangguh Setiawan Sirait & Partners tidak mengajukan upaya Hukum Banding, begitu pula dengan klien kami Matheus Joko Santoso," ujar Tangguh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (8/9).

Sejak awal, kata Tangguh, Joko merasa bersalah karena telah mendengarkan dan menuruti perintah Juliari yang keliru. Yakni memungut fee Rp 10 ribu per paket sembako Covid-19 kepada para penyedia atau vendor.

"Beliau menyesal mengikuti perintah yang salah tersebut, saat ini pak MJS merasa tidak perlu upaya banding dan menerima vonis hakim," terang Tangguh.

Terkait sudah dikabulkannya permohonan menjadi saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator (JC), lanjut Tangguh, kliennya akan membantu KPK mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus Bansos ini.

"Dalam hal ini, kami siap membantu KPK untuk mengungkap orang-orang yang terlibat. Hal ini sebagai wujud keseriusan kami meminta maaf kepada publik karena telah menuruti perintah Menteri yang salah," pungkas Tangguh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya