Berita

Matheus Joko Susilo siap bantu KPK ungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19/Net

Hukum

Merasa Bersalah Ikuti Perintah Juliari, Matheus Joko Akan Bantu KPK Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bekas anak buah Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso, siap mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

Hal itu disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum Joko, Tangguh Setiawan, saat menyampaikan bahwa pihaknya dan Joko menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis pidana penjara 9 tahun dan denda sebesar Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19, Joko juga dijatuhi pidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.560.000.000 subsider 1,5 tahun kurungan.

"Kami dari tim Penasihat Hukum yang mewakili Matheus Joko Santoso dari Law Firm Tangguh Setiawan Sirait & Partners tidak mengajukan upaya Hukum Banding, begitu pula dengan klien kami Matheus Joko Santoso," ujar Tangguh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (8/9).

Sejak awal, kata Tangguh, Joko merasa bersalah karena telah mendengarkan dan menuruti perintah Juliari yang keliru. Yakni memungut fee Rp 10 ribu per paket sembako Covid-19 kepada para penyedia atau vendor.

"Beliau menyesal mengikuti perintah yang salah tersebut, saat ini pak MJS merasa tidak perlu upaya banding dan menerima vonis hakim," terang Tangguh.

Terkait sudah dikabulkannya permohonan menjadi saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator (JC), lanjut Tangguh, kliennya akan membantu KPK mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus Bansos ini.

"Dalam hal ini, kami siap membantu KPK untuk mengungkap orang-orang yang terlibat. Hal ini sebagai wujud keseriusan kami meminta maaf kepada publik karena telah menuruti perintah Menteri yang salah," pungkas Tangguh.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya