Berita

Situasi di Lapas Kelas I Tangerang/RMOL Jakarta

Hukum

KPK Benarkan Ada Napi Koruptor di Lapas Kelas I Tangerang, Tapi...

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa narapidana koruptor ada yang turut menjalani penahanan di Lapas Kelas I Tangerang, yang pada Rabu dinihari (8/9) mengalami kebakaran.

Namun demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara detail siapa saja yang menjadi korban atas insiden kebakaran tersebut. Ali mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus berusaha melakukan pengecekan.

"Dicek dulu. Belum dapat data," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (8/9).


Adapun kendala yang dihadapi dalam melakukan pengecekan data tersebut, kata Ali adalah pihak Lapas Klas I Tangerang yang masih belum bisa dihubungi. Diduga pihak lapas masih sibuk dengan penanganan di tempat kejadian perkara.

Beberapa bulan terakhir ini KPK menjebloskan beberapa koruptor ke Lapas Kelas I Tangerang. Di antaranya, Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), Siswadhi Pranoto Loe kasus suap impor benih bening lobster (BBL) 2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang juga menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Siswadhi dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang pada Kamis (26/8) untuk menjalani hukuman empat tahun penjara.

Selanjutnya pada Kamis, 26 Agustus 2021, Jaksa Eksekusi KPK juga menjebloskan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar ke Lapas Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama tujuh tahun.

Kemudian pada Kamis, 4 Agustus 2021, Jaksa Eksekusi KPK juga menjebloskan anggota DPR RI Fraksi PPP periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dalam kasus pengurusan DAK Bidang Kesehatan APBN 2018 di Kabupaten Labuanbatu Utara (Labura) Sumut.

Lalu pada Senin, 19 Juli 2021, Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan Basuki Hariman selaku pengusaha impor daging Basuki Hariman yang menyuap Patrialis Akbar selaku mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Lapas Klas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 5,5 tahun.

Pada Rabu, 10 Maret 2021, Jaksa Eksekusi KPK menjebloskan Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD) ke Lapas Klas I Tangerang. Leonardo akan menjalani pidana penjara selama dua tahun dalam kasus suap anggota IV BPK Rizal Djalil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya