Berita

KPK sinergi dengen Kejaksaan, BPN dan Pemkot Bandung amankan aset tanah senilai Rp 54 miliar/RMOL

Hukum

Sinergi dengan Kejaksaan, BPN dan Pemkot Bandung, KPK Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat berhasil menyelamatkan 203 aset tanah daerah senilai total Rp 54 miliar.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan, keberhasilan itu pun ditindaklanjuti dengan penyerahan serifikat tanah yang dilakukan di Kantor Walikota Bandung, Selasa (7/9).

Yudhiawan menjelaskan, aset yang berhasil diselamatkan itu berupa 202 bidang tanah milik Pemkot Bandung senilai total Rp 53,1 miliar, dan pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah di Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp 892 juta.


"Kami apresiasi Walikota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah berkerja bersama-sama, sehingga tanah yang bermasalah di era Pak Walikota bisa kembali ke pemilik sahnya," ujar Yudhiawan.

Penyelamatan aset kata Yudhiawan, merupakan satu dari delapan area intervensi KPK dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ada tiga fokus kata Yudhiawan, yang menjadi konsen KPK dalam manajemen aset daerah, yaitu melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset.

"Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka yang menjadi milik pemerintah bagaimana pun harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun," tegas Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio saat menyerahkan sertifikat menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemda secara penuh melakukan sertifikasi atas aset-asetnya.

"Amanat UU Agraria, tanah-tanah di seluruh Indonesia wajib didaftarkan untuk menjamin kepastian hukum," kata Andi.

Karena menurut Andi, banyak pihak, baik individu, pemerintah, maupun badan hukum dapat mengklaim kepemilikan tanah. Akan tetapi, klaim tersebut tidak akan berdampak jika tidak memiliki sertifikat tanah.

"Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar," jelas Andi.

Selain itu, Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial mengaku, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih atas pendampingan Tim Korsupgah KPK dan segenap pihak yang telah bersinergi membantu pemda.

Dia berharap, dukungan akan terus diberikan kepada pihaknya untuk menyelesaikan aset-aset milik Pemkot lainnya.

"Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama," kata Oded.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya