Berita

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: PPHN Tidak Perlu, Haluan Negara Sudah Termuat di UUD Cuma Banyak Dilanggar Penguasa

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana untuk melakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara terbatas untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dinilai tidak perlu.

Pertama dikarenakan isu amandemen itu bisa melebar luas dan membuka segala spekulasi, termasuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Kedua, karena isu ini bukan masalah genting yang sedang dialami oleh rakyat Indonesia.  

“Ketiga, amandemen UUD 1945 soal PPHN tidak perlu, karena akan multitafsir dalam pelaksanaan, tak memiliki target dan detail pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai evaluasi,” tegas Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (7/9).


Bagi Iwan Sumule, haluan bernegara sebenarnya sudah ada. Semua termuat dalam UUD 1945, baik dalam mukadimah dan batang tubuh, yang pelaksanaannya melalui berbagai UU yang dibentuk.

Yang jadi masalah saat ini, sambungnya, adalah kerja penguasa yang tidak sesuai dengan haluan bernegara. Acapkali, penguasa melanggar konstitusi.

"Haluan negara sudah termuat di UUD, cuma banyak dilanggar penguasa," tegasnya.

Seperti haluan bernegara soal politik dalam pelaksanaan kebebasan berpendapat dan berkumpul. Banyak dari kelompok yang menyatakan pendapat dan berkumpul justru ditangkapi.

Kemudian haluan bernegara soal ekonomi yang termuat dalam pasal 33. Faktanya, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di negeri ini tidak dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Semua dilanggar penguasa. Tak ada kebebasan berpendapat dan negara dikuasai asing dan aseng,” tegas Iwan Sumule.

Seharusnya, sambung Iwan Sumule, yang dibahas legislatif adalah repelita, rencana pembangunan lima tahun. Dengan adanya repelita, pencapaian-pencapaian yang dilakukan pemerintah bisa dievaluasi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya