Berita

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: PPHN Tidak Perlu, Haluan Negara Sudah Termuat di UUD Cuma Banyak Dilanggar Penguasa

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana untuk melakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara terbatas untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dinilai tidak perlu.

Pertama dikarenakan isu amandemen itu bisa melebar luas dan membuka segala spekulasi, termasuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Kedua, karena isu ini bukan masalah genting yang sedang dialami oleh rakyat Indonesia.  

“Ketiga, amandemen UUD 1945 soal PPHN tidak perlu, karena akan multitafsir dalam pelaksanaan, tak memiliki target dan detail pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai evaluasi,” tegas Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (7/9).


Bagi Iwan Sumule, haluan bernegara sebenarnya sudah ada. Semua termuat dalam UUD 1945, baik dalam mukadimah dan batang tubuh, yang pelaksanaannya melalui berbagai UU yang dibentuk.

Yang jadi masalah saat ini, sambungnya, adalah kerja penguasa yang tidak sesuai dengan haluan bernegara. Acapkali, penguasa melanggar konstitusi.

"Haluan negara sudah termuat di UUD, cuma banyak dilanggar penguasa," tegasnya.

Seperti haluan bernegara soal politik dalam pelaksanaan kebebasan berpendapat dan berkumpul. Banyak dari kelompok yang menyatakan pendapat dan berkumpul justru ditangkapi.

Kemudian haluan bernegara soal ekonomi yang termuat dalam pasal 33. Faktanya, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di negeri ini tidak dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Semua dilanggar penguasa. Tak ada kebebasan berpendapat dan negara dikuasai asing dan aseng,” tegas Iwan Sumule.

Seharusnya, sambung Iwan Sumule, yang dibahas legislatif adalah repelita, rencana pembangunan lima tahun. Dengan adanya repelita, pencapaian-pencapaian yang dilakukan pemerintah bisa dievaluasi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya