Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memaparkan temuan KPK soal LHKPN/Repro

Politik

95 Persen dari 1.665 LHKPN Tidak Akurat, 15 Persen di Antaranya Ada Transaksi Aneh

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mulai 2021, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap, tidak akan diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK menemukan, 95 persen LHKPN yang dicek tidak akurat.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di acara Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa siang (7/9).

"Kita putuskan, mulai 2021 kalau laporannya tidak lengkap kita tidak terima. Laporan tidak lengkap itu bisa juga lampirannya tidak pas, atau nilainya tidak benar dan tidak akurat, tidak masuk di akal. Kita komunikasikan, kalau dia tidak sampaikan perbaikan kita anggap tidak diterima," ujar Pahala seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL (7/9).


Selain itu, lanjut Pahala, jika surat kuasa untuk anak, istri, dan penyelenggara negara yang bersangkutan tidak dilampirkan, juga dianggap tidak diterima.

"Karena kita pikir kalau sekadar menyampaikan sudah selesai, era itu sudah selesai. Masih ada beberapa yang belum 100 persen. Oke itu bisa diselesaikan, tapi yang sebagian besar harus mulai pergi ke akurasi. Tidak boleh lagi LHKPN diisi seenaknya," tegas Pahala.

Oleh karena itu, KPK melakukan pengujian terhadap 1.665 penyelenggara negara sejak 2018-2020 untuk diperiksa keakuratannya.

KPK juga sudah mempunyai sistem berkat koordinasi dengan OJK untuk memudahkan pelacakan harta para penyelenggara negara. Di mana, KPK bisa mengetahui rekening Bank yang dimiliki para penyelenggara negara beserta keluarganya, baik nilai serta transaksinya.

Selain itu, KPK bisa mengetahui asuransi, saham yang dimiliki para penyelenggara tersebut. Pun bisa mengetahui kendaraan yang dimiliki oleh para penyelenggara negara beserta keluarganya.

"Kalau dulu minimal dua bulan, kalau sekarang kita bisa tanya ini rekening A ini apa saja rekeningnya ada di mana, baik investasi di asuransi di bursa dan segala macam itu nanti dapat. Kalau kita mau detailkan lagi ini transaksinya kaya apa itu bisa dapat. Tentunya semua dijaga dalam kerahasiaan yang tinggi," jelas Pahala.

Dan ternyata, dari 1.665 LHKPN, sebanyak 95 persennya dinyatakan tidak akurat.

"Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank maupun investasi lain. Nah di antara 95 persen yang tidak akurat ini, selain yang tidak dilaporkan juga melaporkan penghasilan yang agak aneh dibandingkan dengan transaksi Bank-nya," ungkap Pahala.

Jumlah transaksi yang aneh itu, terang Pahala, mencapai 15 persen dari 95 persen LHKPN yang tidak akurat.

"Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangannya," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya