Berita

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Politik

Apa Kontribusi BI dan OJK terhadap Perubahan Iklim?

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 22:03 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

NEGARA Indonesia telah membuat komitmen yang besar terhadap usaha global dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Presiden Joko Widodo telah menandatangani COP 21 Paris.

Presiden Jokowi akan memberikan laporan pencapaiannya dalam COP 26 di Glasgow dalam waktu dekat. Tidak banyak yang bisa dilaporkan presiden secara membanggakan. Dikarenakan agenda ini boleh dikatakan gagal atau jalan ditempat.

Masalahnya presiden Jokowi yang bertindak atas nama negara tidak dapat melibatkan institusi keuangan  yang paling menentukan dalam pembiayaan perubahan iklim di Indonesia.


Siapa mereka yakni BI dan OJK. Kedua lembaga ini setara kedudukannya dengan presiden. Kedua lembaga ini independen atau dapat bertindak sesuka suka mereka di dalam masalah keungan.

Tentu saja mereka BI dan OJK tidak pernah ikut agenda negara dalam hal ini apa yang disepakati presiden dan apa yang telah disyahkan DPR yakni UU ratifikasi perubahan iklim.

Lalu siapa BI dan OJK ini?

Mereka adalah negara dalam negara yang mengatur kebijakan moneter dan perbankan, mengatur suku bunga dan mengawasi perbankkan.

Mengapa BI dan OJK tidak ikut dalam agenda perubahan iklim? Padahal kalau ditelusuri siapa sih pembuat kerusakan lingkungan nomor satu? Tentu saja lembaga keuangan bank maupun non bank.

Dari sanalah semua kerusakan lingkungan dimulai. Selama  ini perbankkan tidak pernah memiliki protokol lingkungan hidup dalam menyalurkan utang.

Mereka tidak menjadikan masalah lingkungan sebagai prasarat pinjaman. Maka bisa dikatakan Perbankkan lah yang memberikan konttibusi utama  kepada perusak lingkungan.

Dua lembaga yang paling bertanggung jawab atas kinerja perbankkan dan lembaga keungan non bank dalam menyukseskan agenda climate change yakni BI dan OJK.

Bank dan lembaga keuangan dibalik pembiayaan semua perusahaan penebang pohon dan kayu, pertambangan, penggali bumi, perusahaan energi fosil, batubara, perusahaan sawit dan perusahaan perusak lingkungan lainnya, pembangkit pembangkit batubara dan lain-lain.

Perbankan sama sekali belum menunjukkan komitmen mereka dalam isu perubahan iklim, rencana transisi energi. Mereka sama sekali tidak dalam posisi menyukseskan agenda pemerintah untuk memberikan pinjaman murah mudah kepada kegiatan mengusahakan dan menghasilkan energi baru terbaharukan (EBT).

Bank telah disandera oleh bandar fosil dan oligarki pembangkit batubara.

Sekarang saatnya mempertanyakkan peran BI dan OJK terhadap keselamatan bangsa,negara, alam dan lingkungan.

Apakah mereka BI dan OJK hanya memutar uang tampa mempedulikan kesempatan lingkungan dan kemanusiaan?

Ingat pukulan pertama COP 26 akan diarahkan kepada bank dan lembaga keuangan untuk menghentikan membiayai industri tambang dan pembangkit listrik yang polutif.  


Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya