Berita

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng/Net

Politik

Apa Kontribusi BI dan OJK terhadap Perubahan Iklim?

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 22:03 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

NEGARA Indonesia telah membuat komitmen yang besar terhadap usaha global dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Presiden Joko Widodo telah menandatangani COP 21 Paris.

Presiden Jokowi akan memberikan laporan pencapaiannya dalam COP 26 di Glasgow dalam waktu dekat. Tidak banyak yang bisa dilaporkan presiden secara membanggakan. Dikarenakan agenda ini boleh dikatakan gagal atau jalan ditempat.

Masalahnya presiden Jokowi yang bertindak atas nama negara tidak dapat melibatkan institusi keuangan  yang paling menentukan dalam pembiayaan perubahan iklim di Indonesia.


Siapa mereka yakni BI dan OJK. Kedua lembaga ini setara kedudukannya dengan presiden. Kedua lembaga ini independen atau dapat bertindak sesuka suka mereka di dalam masalah keungan.

Tentu saja mereka BI dan OJK tidak pernah ikut agenda negara dalam hal ini apa yang disepakati presiden dan apa yang telah disyahkan DPR yakni UU ratifikasi perubahan iklim.

Lalu siapa BI dan OJK ini?

Mereka adalah negara dalam negara yang mengatur kebijakan moneter dan perbankan, mengatur suku bunga dan mengawasi perbankkan.

Mengapa BI dan OJK tidak ikut dalam agenda perubahan iklim? Padahal kalau ditelusuri siapa sih pembuat kerusakan lingkungan nomor satu? Tentu saja lembaga keuangan bank maupun non bank.

Dari sanalah semua kerusakan lingkungan dimulai. Selama  ini perbankkan tidak pernah memiliki protokol lingkungan hidup dalam menyalurkan utang.

Mereka tidak menjadikan masalah lingkungan sebagai prasarat pinjaman. Maka bisa dikatakan Perbankkan lah yang memberikan konttibusi utama  kepada perusak lingkungan.

Dua lembaga yang paling bertanggung jawab atas kinerja perbankkan dan lembaga keungan non bank dalam menyukseskan agenda climate change yakni BI dan OJK.

Bank dan lembaga keuangan dibalik pembiayaan semua perusahaan penebang pohon dan kayu, pertambangan, penggali bumi, perusahaan energi fosil, batubara, perusahaan sawit dan perusahaan perusak lingkungan lainnya, pembangkit pembangkit batubara dan lain-lain.

Perbankan sama sekali belum menunjukkan komitmen mereka dalam isu perubahan iklim, rencana transisi energi. Mereka sama sekali tidak dalam posisi menyukseskan agenda pemerintah untuk memberikan pinjaman murah mudah kepada kegiatan mengusahakan dan menghasilkan energi baru terbaharukan (EBT).

Bank telah disandera oleh bandar fosil dan oligarki pembangkit batubara.

Sekarang saatnya mempertanyakkan peran BI dan OJK terhadap keselamatan bangsa,negara, alam dan lingkungan.

Apakah mereka BI dan OJK hanya memutar uang tampa mempedulikan kesempatan lingkungan dan kemanusiaan?

Ingat pukulan pertama COP 26 akan diarahkan kepada bank dan lembaga keuangan untuk menghentikan membiayai industri tambang dan pembangkit listrik yang polutif.  


Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya