Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi/Net

Hukum

Klaim Sudah Profesional, Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan MAKI dalam Kasus Pelindo II

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung tak mempersoalkan adanya rencana gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah petinggi PT Pelindo II seperti Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono (AS) dan mantan Direksi Pelindo II yang kini menjabat sebagai Dirut PT Antam, Dana Amin.

Kejagung juga sudah memeriksa mantan petinggi Pelindo II, RJ Lino dan istrinya, BS serta HP yang merupakan anak RJ Lino.


"Silakan kalau diuji (praperadilan), kami monggo. Apapun nanti (jika) penetapan tersangka tidak dilanjutkan, tidak cukup alat bukti, tidak masalah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Senin (6/9).

Supardi memastikan, keputusan Kejagung soal kasus Pelindo II sudah atas dasar pertimbangan yang profesional. "Pokoknya segala tindakan kami, sepanjang kami ambil keputusan profesional dan akuntabilitas terjaga, kami tidak ada masalah," tegasnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebelumnya mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka lantaran sudah memiliki bukti yang cukup dalam kasus Pelindo II. Jika dibiarkan mangkrak, maka pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Kasus dugaan korupsi JICT seharusnya sudah terang benderang. Apabila dibiarkan menggantung lama tanpa adanya penetapan tersangka, maka MAKI akan segera mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung," kata Boyamin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya