Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi/Net

Hukum

Klaim Sudah Profesional, Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan MAKI dalam Kasus Pelindo II

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung tak mempersoalkan adanya rencana gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah petinggi PT Pelindo II seperti Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono (AS) dan mantan Direksi Pelindo II yang kini menjabat sebagai Dirut PT Antam, Dana Amin.

Kejagung juga sudah memeriksa mantan petinggi Pelindo II, RJ Lino dan istrinya, BS serta HP yang merupakan anak RJ Lino.

"Silakan kalau diuji (praperadilan), kami monggo. Apapun nanti (jika) penetapan tersangka tidak dilanjutkan, tidak cukup alat bukti, tidak masalah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Senin (6/9).

Supardi memastikan, keputusan Kejagung soal kasus Pelindo II sudah atas dasar pertimbangan yang profesional. "Pokoknya segala tindakan kami, sepanjang kami ambil keputusan profesional dan akuntabilitas terjaga, kami tidak ada masalah," tegasnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebelumnya mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka lantaran sudah memiliki bukti yang cukup dalam kasus Pelindo II. Jika dibiarkan mangkrak, maka pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Kasus dugaan korupsi JICT seharusnya sudah terang benderang. Apabila dibiarkan menggantung lama tanpa adanya penetapan tersangka, maka MAKI akan segera mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung," kata Boyamin.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya