Berita

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi/Net

Hukum

Klaim Sudah Profesional, Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan MAKI dalam Kasus Pelindo II

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung tak mempersoalkan adanya rencana gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah petinggi PT Pelindo II seperti Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono (AS) dan mantan Direksi Pelindo II yang kini menjabat sebagai Dirut PT Antam, Dana Amin.

Kejagung juga sudah memeriksa mantan petinggi Pelindo II, RJ Lino dan istrinya, BS serta HP yang merupakan anak RJ Lino.


"Silakan kalau diuji (praperadilan), kami monggo. Apapun nanti (jika) penetapan tersangka tidak dilanjutkan, tidak cukup alat bukti, tidak masalah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada wartawan, Senin (6/9).

Supardi memastikan, keputusan Kejagung soal kasus Pelindo II sudah atas dasar pertimbangan yang profesional. "Pokoknya segala tindakan kami, sepanjang kami ambil keputusan profesional dan akuntabilitas terjaga, kami tidak ada masalah," tegasnya.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebelumnya mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka lantaran sudah memiliki bukti yang cukup dalam kasus Pelindo II. Jika dibiarkan mangkrak, maka pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Kasus dugaan korupsi JICT seharusnya sudah terang benderang. Apabila dibiarkan menggantung lama tanpa adanya penetapan tersangka, maka MAKI akan segera mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung," kata Boyamin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya