Berita

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Amandemen UUD 1945 Rentan Didompleng Kepentingan Cukong Pembangunan Ibukota Baru

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dianggap sangat rentan didompleng oleh kepentingan cukong yang bernafsu melakukan pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai kengototan amandemen UUD 1945 sangat dimungkinkan erat kaitannya dengan pembangunan ibukota baru

Sebab, dengan adanya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), maka akan memungkinkan untuk memberikan delegasi wewenang kepada pemerintah agar segera melakukan pembangunan IKN.


"Kalau amanat melalui PPHN, maka semakin kuat bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ibukota baru," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/9).

Dengan PPHN, legitimasi pembangunan IKN lebih mendapatkan dukungan payung hukum memadai daripada hanya melalui UU saja.

"Saya menduga ini bagian skenario untuk meloloskan pembangunan ibukota baru, serta yang tidak kalah pentingnya adalah seolah-olah pemerintahan saat ini memiliki legasi yang kuat, yakni menetapkan PPHN dalam perubahan UUD 1945," jelas Saiful.

Menurutnya, tidak ada yang dapat dijadikan legasi oleh pemerintah saat ini, selain menumpuknya utang. Untuk itu, kemudian dibuat isu strategis, yakni perubahan atau amandemen kelima konstitusi.

Tapi di satu sisi, isu amandemen UUD untuk memasukkan PPHN menjadi rentan ditunggangi kelompok cukong.

"Saya kira bisa jadi amandemen ini rentan didompleng oleh kepentingan cukong yang bernafsu untuk melakukan pembangunan ibukota baru," pungkas Saiful.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya