Berita

Kompleks parlemen MPR, DPR, DPD di Senayan, Jakarta Pusat/Net

Politik

Masukan Agar DPD RI Lebih Bertaji

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lahir dari amandemen UUD 1945 yang ketiga pada 2001, DPD RI merupakan lembaga tinggi negara yang menjadi lidah penyambung rakyat di daerah sekaligus penyeimbang.

Namun, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, melihat peran DPD RI masih belum optimal, karena beberapa fungsinya masih dikuasai DPR RI.

"DPD RI memiliki peran yang sangat strategis dan dibutuhkan oleh daerah. Tapi di lapangan tak seperti itu. Fungsi DPD RI secara konstusi saat ini masih lemah. Seakan tak bertaji," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (6/9).

Sebagai bahan perbandingan, Jerry menjelaskan kedudukan senator di Amerika Serikat, yang mana memiliki peran kuat bahkan sebagai decision maker (pembuat keputusan).

Jerry mengatakan, senat negeri Paman Sam adalah salah satu lembaga legislatif yang merupakan bagian dari kongres Amerika Serikat, dengan anggota terdiri dari 100 anggota, dan DPR berjumlah 438 anggota. Jadi totalnya berjumlah 538 orang.

"Senatornya mempunyai wewenang khusus, yaitu memastikan pengangkatan para pejabat tinggi dan duta besar oleh presiden dari pemerintah federal," papar Jerry.

Selain itu, dia juga melihat senat Amerika Serikat juga mengesahkan semua perjanjian dengan cara dua per tiga (2/3) dari hak memilih. Dalam hal ini, senat berwenang membatalkan tindakan eksekutif.

"Jika terjadi sebuah kasus impeachment, senat mempunyai wewenang tunggal untuk mengadili dan menentukan apakah pejabat yang bersangkutan bersalah atau tidak. Jika terbukti pejabat tersebut bersalah, maka akan dipecat dari jabatannya," katanya.

Bahkan dalam konstitusinya, Jerry menyatakan bahwa wakil presiden merupakan bagian dari senat, yaitu sebagai ketua Senat, dan Senat juga memilih ketua sementara untuk menggantikan wakil presiden, jika sedang tidak ada.

"Saat ini senat memiliki 17 komisi tetap. Diketahui, lembaga ini pertama kali bersidang pada tahun 1789, dan kewenangannya diatur dalam pasal pertama konstitusi Amerika," ucapnya.

Namun di Indonesia, DPD belum memiliki Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang jelas, lantaran DPR cendrung masih menguasai secara domain, baik itu controlling (fungsi kontrol), budgeting (Penganggaran) dan Legislasi.

Untuk itu, Jerry mendorong agar Indonesia memberikan kepercayaan kepada DPD untuk mengemban salah satu Tupoksi DPR. Sebab sejauh ini, dirinya mengamati utusan provinsi atau daerah di DPR kerap tak berfungsi.

"Memang, DPD juga diberi kewenangan untuk merancang RUU, tapi semua tetap kembali ke DPR. Bak, DPD dianak-tirikan," tuturnya.

Jerry menyarankan, sebaiknya diatur tugas dan fungsi DPD yang lebih konkret. Misalnya, kata dia, senator diafiliasikan dengan DPR, tetapi namanya tetap senator dan DPR legislator. Hal ini dilakukan supaya permasalahan di setiap provinsi bisa ditangani DPD-RI.

"Belum lagi, saat ini MPR sebagai sebagai lembaga tertinggi negara sudah mulai pudar, menggingat lembaga ini bukan lagi lembaga tinggi negara," tukasnya.

"Jadi, agar kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945, berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (2) UUD45, maka sudah saatnya DPD diberikan mandat dan peran khusus. Kita jangan hanya berpikir untuk menambah 15 anggota DPR saja, tetapi juga perlu adanya rancangan UU agar DPD tetap survive," demikian Jerry.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya