Berita

Mensos Tri Rismaharini saat dampingi Bukhori Yusuf bagikan Bansos ke masyarakat Semarang, Jawa tengah/RMOL

Politik

Ajak Bagikan Bansos di Semarang, Bukhori PKS Ingin Risma Pecahkan Masalah di Lapangan

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) bagi warga Jawa Tengah. Bertempat di pendopo Kabupaten Semarang, Bukhori menyalurkan berbagai jenis bantuan Kementerian Sosial kepada warga.

Beberapa bantuan itu, antara lain: bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada pemerlu dan anak yatim, piatu, dan yatim-piatu, sebanyak 200 penerima manfaat, stimulan graduasi PKH bagi dua penerima manfaat masing-masing sebesar Rp 2,5 juta, dan bantuan keserasian sosial bagi dua desa yang tersebar di Kabupaten Semarang dengan total nilai bantuan sebesar Rp 300 juta.

Di samping itu, Bukhori juga menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi karang taruna di Kabupaten Semarang, yakni sebuah traktor mini, satu unit mesin pencacah rumput dan satu unit mesin pencacah pupuk, serta satu unit kipas angin dengan nilai total bantuan sebanyak Rp 55 juta.


Melalui bantuan dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos), Bukhori selanjutnya menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu kepada 100 penerima manfaat serta bantuan penguatan daya tahan tubuh dan pencegahan Covid-19 bagi Yayasan Nurul Amal, Kabupaten Semarang.  

Tidak hanya itu, anggota DPR Fraksi PKS ini juga membawa bantuan dari Ditjen Rehabilitasi Sosial berupa bantuan kewirausahaan bagi kelompok difabel seperti peralatan las, mesin jahit, freezer, dan bahan sembako dengan total nilai bantuan sebesar Rp 291 juta.

Sementara dari Ditjen Penanganan Fakir Miskin, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 ini menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi 134 penerima manfaat yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kendal dengan total nilai bantuan sebesar Rp 2,6 miliar.
 
Selain menyerahkan bantuan, Bukhori turut mengajak Menteri Sosial Risma menyelesaikan masalah penyaluran Bansos di daerah pemilihannya.

Berdasarkan aspirasi yang dia terima sekaligus temuannya di lapangan, dirinya menjelaskan sejumlah persoalan distribusi bansos kepada Menteri Sosial, misalnya keterlambatan pencairan, kesalahan data, kartu ATM milik penerima manfaat yang diblokir oleh bank, hingga pengaturan e-wallet yang gagal.

“Kami tidak punya wewenang untuk melakukan intervensi lebih jauh dalam beberapa hal terkait masalah bantuan sosial. Sebab itu, kami berinisiatif mengundang Menteri Sosial untuk melihat secara langsung masalah yang konstituen kami hadapi sekaligus membantu kami memecahkan masalah yang terjadi dengan kewenangan yang dimiliki,” ujar Bukhori saat membagikan Bansos di hadapan Mensos Tri Rismaharini, Sidoarjo, Minggu (5/9).

Merespons hal itu, Menteri Sosial memerintahkan perwakilan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk segera menyelesaikan masalah pemblokiran ATM hingga pengaturan ulang e-wallet milik penerima manfaat dalam waktu singkat.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada jajarannya di kementerian sosial dan dinas sosial terkait untuk membenahi masalah lainnya secara tepat dan cepat.

Di akhir acara, politisi PKS ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas respons positif Menteri Sosial yang memenuhi undangannya untuk menangani secara langsung persoalan sosial di Dapilnya.

“Apa yang dikerjakan oleh Menteri Sosial ini sesungguhnya sejalan dengan ajaran agama, yakni siapa yang memudahkan urusan orang lain, maka Allah akan mudahkan urusannya,” tutup anggota Komisi Agama dan Sosial DPR ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya