Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin/Net

Politik

PA 212: Diduga Kuat Tujuan PPHN Penyimpangan Wakil Rakyat untuk Konglomerat

MINGGU, 05 SEPTEMBER 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amandemen UUD 1945 untuk tujuan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dianggap sebagai penyimpangan wakil rakyat untuk konglomerat.

Begitu yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.

Menurut Novel, rezim Joko Widodo saat ini dianggap sulit memikirkan rakyatnya, selain memeras rakyat dengan berbagai macam kena pajak, juga ingin menjual sumber daya alam milik rakyat untuk konglomerat kepentingan asing dan aseng.


"Tujuan PPHN diduga kuat adalah penyimpangan wakil rakyat untuk konglomerat dari amanat rakyat," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Sehingga menurut Novel, para wakil rakyat yang dianggap sebagai kaki tangan cukong menilai perlu untuk membuat peraturan atau amandemen demi meloloskan kebijakan kepentingan para cukong.

"Demi meloloskan kebijakan kepentingan para cukong untuk langgeng selanggeng-langgengnya untuk puas menjarah aset bangsa ini atas nama konstitusi," pungkas Novel.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya