Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Pesta Sudah Usai, Biar Kami Mencuci Piring dan Gelasnya

SABTU, 04 SEPTEMBER 2021 | 07:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Firli Bahuri berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi.

Ucapan terima kasih ini disampaikan Firli terkait dengan penindakan berupa operasi tangkap tangan yang belakangan ini dilakukan lembaga anti rasuah itu.

“Kita tuntaskan, seperti yang pernah saya sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Pesta udah usai, biarlah kami yang membersihkan piring dan mencuci gelasnya. Masih cukup banyak yang belum selesai. Jangan pernah menyerah jikalau ingin menjadi pemenang karena pemenang tidak pernah menyerah,” ujarnya dalam perbincangan dengan Redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu pagi (4/9).


Dia juga mengatakan, pihaknya memperhatikan dan mempelajari semua informasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun keterangan dan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” sambungnya.

Beri Waktu untuk Bekerja

Firli lebih lanjut menambahkan, pihaknya sungguh memahami keinginan masyarakat terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena  itu KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti.

“Tolong berikan waktu utk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” ujar mantan Kabaharkam Mabes Polri ini.

KPK, sambungnya, hanya akan menetapkan seseorang sebagai  tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang the sun rise and the sun set principle.

“Seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” tegasnya.

Hal lain yang disampaikan Firli, KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak asasi manusia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya