Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Bakal Pelototi LHKPN Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menelusuri transaksi keuangan milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi terkait LHKPN Budhi Sarwono tahun 2020 yang tidak tercantum harta alat transportasi atau mesin atau biasa dikenal sebagai kendaraan mobil dan motor. Dalam LHKPN 2020, Budhi Sarwono mempunyai harta sebesar Rp 23.812.717.301.

"Memang menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun meteril, sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Firli kepada wartawan usai mengumumkan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/9).


Firli pun menjelaskan terkait LHKPN yang diatur di dalam UU 28/1999 tentang pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Nah, di dalam UU 28/1999 itu disebutkan siapa saja penyelenggara negara yang diwajibkan untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Maksudnya apa, ini adalah kontrol dirinya sendiri maupun kontrol oleh masyarakat," jelas Firli.

Firli pun mengaku belum membaca LHKPN milik Budhi. Akan tetapi, Firli memastikan bahwa penyidik akan melihat LHKPN para tersangka maupun para pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani KPK.

"Bahkan tidak hanya itu, bisa juga berkembang dengan mengikuti bagaimana transaksi keuangan baik itu pribadi maupun korporasinya," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya