Berita

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan status Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka pada Jumat malam (3/9)/RMOL

Hukum

Bupati Budhi Sarwono Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Di Pemkab Banjarnegara

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, Budhi Sarwono, resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (3/9).

Perkara ini, kata Firli, sebelumnya telah melalui penyelidikan. Setelah ditemukan adanya bukti permulaan cukup, KPK meningkatkan status menjadi penyidikan.


"Dan malam hari ini, kita sampaikan pada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka. Antara lain atas nama BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022 dan tersangka kedua adalah KA pihak swasta," ujar Firli.

Untuk kepentingan lebih lanjut, lanjut Firli, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini Jumat (3/9) hingga Rabu (22/9).

Untuk tersangka Budhi Sarwono, ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan tersangka KA ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Atas perbuatannya Budhi Sarwono dan KA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya