Berita

Salah satu DPO KKB Papua, Gigen Telenggeng, berhasil ditangkap Tim Satgas Nemangkawi/Ist

Nusantara

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Papua Amankan 3 Pucuk M16 dan 2 Senapan Rakitan

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 19:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberhasilan Satgas Nemangkawi menangkap Gigen Telenggeng, salah satu DPO kelompok kriminal bersenjata (KKB), pada Jumat (3/9), berujung dengan pengamanan sejumlah senjata api. Gigen Telenggeng memang disebut-sebut sebagai penyedia senjata api bagi KKB.

Seperti dituturkan Kasatgas Humas Nemangkawi, AKBP Ahmad Mustofa Kamal, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat Tim investigasi dan Lidik Nemangkawi bahwa target Gigen Telenggeng memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB.

Ketika diketahui Gigen sedang menaiki Taksi, Tim pun melakukan pengadangan di Polsek Sentani Timur. Gigen pun berhasil diamankan.


Setelah melewati proses interogasi, Gigen mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron sesuai keterangan Gigen bahwa Senpi disembunyikan/dikubur di dalam tanah di sebuah rumah kosong.

Tim tiba di Sabron dan langsung menuju tempat penyimpanan senpi oleh Gigen Telenggeng. Pukul 10.45 WIT Tim menggali tanah sedalam 30 cm dan menemukan peti kayu.

Tim pun membongkar peti dengan kapak, dan didapati 3 pucuk senjata api M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazin.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, saat ini proses pengembangan penyidikan terhadap Gigen masih berlangsung.

“Giggen Telenggeng masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti, dan aparat akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Ahmad.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya