Berita

Surat edaran mengenai pembukaan kembali universitas swasta di Afghanistan/RMOL

Dunia

Universitas Swasta di Afghanistan Kembali Dibuka Pekan Depan, Mahasiswi Wajib Pakai Jilbab Hitam

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Universitas swasta di Afghanistan harus kembali memulai aktivitas dan kegiatannya pekan depan, tepatnya mulai Senin (8/9).

Begitu desakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Sheikh Abdul Baqi Haqani pada Jumat (3/9), Melalui surat edaran, dia menggarisbawahi sejumlah aturan yang wajib diberlakukan di seluruh universitas swasta di Afghanistan.

Aturan pertama, semua staf wanita dan mahasiswi diwajibkan mengenakan jilbab selama berada di kampus. Warna jilbab yang digunakan juga harus hitam.


Perlu menjadi catatan, Taliban tidak menjelaskan secara spesifik jilbab seperti apa yang harus digunakan. Namun, merujuk pada definisi jilbab atau hijab atau dalam bahasa setempat disebut hejab, secara umum bagi masyarakat Afghanistan adalah pakaian tertutup dan tidak ketat serta penutup kepala atau kerudung. Pada dasarnya, jilbab yang digunakan di Afghanistan serupa dengan yang digunakan oleh wanita Arab pada umumnya.

Perlu juga dipahami bahwa ada beberapa jenis istilah yang berbeda terkait dengan pakaian dan penutup kepala wanita. Ada jilbab yang menutup tubuh serta kepala, namun bagian wajah, dari sebagian dahi hingga dagu, masih terlihat. Sedangkan di masa pemerintahan Taliban terdahulu, wanita diwajibkan mengenakan burqa, atau pakaian longgar yang menutup seluruh tubuh, termasuk kepala dan wajah secara keseluruhan, tidak terkecuali mata. Hanya saja di bagian mata, penutupnya berupa semacam jaring-jaring untuk membantu penggunanya melihat. Ada juga yang disebut dengan niqab, yaitu pakaian tidak ketat dengan penutup kepala yang menutupi hampir seluruh bagian wajah, kecuali mata.

Kembali lagi ke aturan yang dibuat oleh Taliban, terkait pembukaan universitas swasta aturan kedua yang diberlakukan, semua universitas swasta harus memisahkan pintu masuk bagi mahasiswa dan mahasiswi.

Aturan ketiga, kelas bagi mahasiswa dan mahasiswi harus dipisah. Jika pihak kampus tidak memiliki cukup ruang kelas, maka mereka harus membaginya menjadi dua waktu yang berbeda, yakni kelas pagi dan kelas malam.

Aturan keempat, jika dalam satu kelas ada 15 mahasiswi, maka kelas harus dipisahkan dari mahasiswa. Sedangkan jika dalam satu kelas ada kurang dari 15 mahasiswi, maka kelas harus dibatasi dengan tirai.

Aturan kelima, transportasi untuk wanita harus tertutup sepenuhnya dengan tirai.

Aturan keenam, jika pihak universitas tidak mengikuti aturan ini, maka mereka akan mendapatkan tekanan besar dan Taliban siap untuk memantau kegiatan mereka.

Jika pembukaan universitas ini direalisasikan maka ini adalah kali pertama perguruan tinggi kembali dibuka di Afghanistan usai kelompok militan Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya