Berita

Surat edaran mengenai pembukaan kembali universitas swasta di Afghanistan/RMOL

Dunia

Universitas Swasta di Afghanistan Kembali Dibuka Pekan Depan, Mahasiswi Wajib Pakai Jilbab Hitam

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Universitas swasta di Afghanistan harus kembali memulai aktivitas dan kegiatannya pekan depan, tepatnya mulai Senin (8/9).

Begitu desakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Sheikh Abdul Baqi Haqani pada Jumat (3/9), Melalui surat edaran, dia menggarisbawahi sejumlah aturan yang wajib diberlakukan di seluruh universitas swasta di Afghanistan.

Aturan pertama, semua staf wanita dan mahasiswi diwajibkan mengenakan jilbab selama berada di kampus. Warna jilbab yang digunakan juga harus hitam.


Perlu menjadi catatan, Taliban tidak menjelaskan secara spesifik jilbab seperti apa yang harus digunakan. Namun, merujuk pada definisi jilbab atau hijab atau dalam bahasa setempat disebut hejab, secara umum bagi masyarakat Afghanistan adalah pakaian tertutup dan tidak ketat serta penutup kepala atau kerudung. Pada dasarnya, jilbab yang digunakan di Afghanistan serupa dengan yang digunakan oleh wanita Arab pada umumnya.

Perlu juga dipahami bahwa ada beberapa jenis istilah yang berbeda terkait dengan pakaian dan penutup kepala wanita. Ada jilbab yang menutup tubuh serta kepala, namun bagian wajah, dari sebagian dahi hingga dagu, masih terlihat. Sedangkan di masa pemerintahan Taliban terdahulu, wanita diwajibkan mengenakan burqa, atau pakaian longgar yang menutup seluruh tubuh, termasuk kepala dan wajah secara keseluruhan, tidak terkecuali mata. Hanya saja di bagian mata, penutupnya berupa semacam jaring-jaring untuk membantu penggunanya melihat. Ada juga yang disebut dengan niqab, yaitu pakaian tidak ketat dengan penutup kepala yang menutupi hampir seluruh bagian wajah, kecuali mata.

Kembali lagi ke aturan yang dibuat oleh Taliban, terkait pembukaan universitas swasta aturan kedua yang diberlakukan, semua universitas swasta harus memisahkan pintu masuk bagi mahasiswa dan mahasiswi.

Aturan ketiga, kelas bagi mahasiswa dan mahasiswi harus dipisah. Jika pihak kampus tidak memiliki cukup ruang kelas, maka mereka harus membaginya menjadi dua waktu yang berbeda, yakni kelas pagi dan kelas malam.

Aturan keempat, jika dalam satu kelas ada 15 mahasiswi, maka kelas harus dipisahkan dari mahasiswa. Sedangkan jika dalam satu kelas ada kurang dari 15 mahasiswi, maka kelas harus dibatasi dengan tirai.

Aturan kelima, transportasi untuk wanita harus tertutup sepenuhnya dengan tirai.

Aturan keenam, jika pihak universitas tidak mengikuti aturan ini, maka mereka akan mendapatkan tekanan besar dan Taliban siap untuk memantau kegiatan mereka.

Jika pembukaan universitas ini direalisasikan maka ini adalah kali pertama perguruan tinggi kembali dibuka di Afghanistan usai kelompok militan Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya