Berita

Surat edaran mengenai pembukaan kembali universitas swasta di Afghanistan/RMOL

Dunia

Universitas Swasta di Afghanistan Kembali Dibuka Pekan Depan, Mahasiswi Wajib Pakai Jilbab Hitam

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Universitas swasta di Afghanistan harus kembali memulai aktivitas dan kegiatannya pekan depan, tepatnya mulai Senin (8/9).

Begitu desakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Sheikh Abdul Baqi Haqani pada Jumat (3/9), Melalui surat edaran, dia menggarisbawahi sejumlah aturan yang wajib diberlakukan di seluruh universitas swasta di Afghanistan.

Aturan pertama, semua staf wanita dan mahasiswi diwajibkan mengenakan jilbab selama berada di kampus. Warna jilbab yang digunakan juga harus hitam.


Perlu menjadi catatan, Taliban tidak menjelaskan secara spesifik jilbab seperti apa yang harus digunakan. Namun, merujuk pada definisi jilbab atau hijab atau dalam bahasa setempat disebut hejab, secara umum bagi masyarakat Afghanistan adalah pakaian tertutup dan tidak ketat serta penutup kepala atau kerudung. Pada dasarnya, jilbab yang digunakan di Afghanistan serupa dengan yang digunakan oleh wanita Arab pada umumnya.

Perlu juga dipahami bahwa ada beberapa jenis istilah yang berbeda terkait dengan pakaian dan penutup kepala wanita. Ada jilbab yang menutup tubuh serta kepala, namun bagian wajah, dari sebagian dahi hingga dagu, masih terlihat. Sedangkan di masa pemerintahan Taliban terdahulu, wanita diwajibkan mengenakan burqa, atau pakaian longgar yang menutup seluruh tubuh, termasuk kepala dan wajah secara keseluruhan, tidak terkecuali mata. Hanya saja di bagian mata, penutupnya berupa semacam jaring-jaring untuk membantu penggunanya melihat. Ada juga yang disebut dengan niqab, yaitu pakaian tidak ketat dengan penutup kepala yang menutupi hampir seluruh bagian wajah, kecuali mata.

Kembali lagi ke aturan yang dibuat oleh Taliban, terkait pembukaan universitas swasta aturan kedua yang diberlakukan, semua universitas swasta harus memisahkan pintu masuk bagi mahasiswa dan mahasiswi.

Aturan ketiga, kelas bagi mahasiswa dan mahasiswi harus dipisah. Jika pihak kampus tidak memiliki cukup ruang kelas, maka mereka harus membaginya menjadi dua waktu yang berbeda, yakni kelas pagi dan kelas malam.

Aturan keempat, jika dalam satu kelas ada 15 mahasiswi, maka kelas harus dipisahkan dari mahasiswa. Sedangkan jika dalam satu kelas ada kurang dari 15 mahasiswi, maka kelas harus dibatasi dengan tirai.

Aturan kelima, transportasi untuk wanita harus tertutup sepenuhnya dengan tirai.

Aturan keenam, jika pihak universitas tidak mengikuti aturan ini, maka mereka akan mendapatkan tekanan besar dan Taliban siap untuk memantau kegiatan mereka.

Jika pembukaan universitas ini direalisasikan maka ini adalah kali pertama perguruan tinggi kembali dibuka di Afghanistan usai kelompok militan Taliban mengambil alih kekuasaan di negara itu.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya