Berita

Ketua DPP PKB, Daniel Johan/Net

Politik

Ketua PKB Minta Joman Tidak Lempar Isu Perpanjangan Presiden Lewat Amandemen

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Agenda amandemen UUD Negara Republik Indonesia sebatas menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Di luar itu tidak dibahas, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu tegas Ketua DPP PKB, Daniel Johan menanggapi dukungan dari Relawan Jokowi Mania pada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 2 hingga 3 tahun karena pandemi Covid-19.

Daniel Johan menekankan bahwa pesan Jokowi sudah jelas bahwa amandemen tidak boleh sampai membuka kota pandora. Penegasan yang kurang lebih sama juga telah ditekankan pimpinan MPR.


“Jadi agenda amandemen hanya masalah PPHN, sehingga perpanjangan masa jabatan tidak ada pembahasan," katanya Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (2/9).

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat, termasuk Joman untuk tidak membuat polemik amandemen menjadi kabur. Sebab bisa mengganggu fokus pemerintah dalam menangani pandemi.

“Jangan lempar isu-isu yang malah menimbulkan polemik, nanti jadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang lagi fokus atasi masalah-masalah yang ada," tegasnya.

Bagi Joman, perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi Covid-19 selama 2 hingga 3 tahun adalah solusi. Perpanjangan ini berbeda dengan wacana presiden bisa menjabat 3 periode melalui pemilu.  

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi,” kata Ketum Joman Immanuel Ebenezer (Noel) kepada wartawan, Kamis (2/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya