Berita

Ilustrasi bantuan sosial (bansos)/Net

Politik

Bos Himbara: Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Ketentuan

JUMAT, 03 SEPTEMBER 2021 | 05:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) diklaim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, meski faktanya di lapangan masih tersendat dan belum diterima masyarakat.

Ketua Himbara, Sunarso menyatakan pihaknya sudah menjalankan tugasnya semaksimal mungkin sesuai ketentuan. Karena menurutnya, bansos yang disalurkannya merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

"Himbara dalam menyalurkan bansos sudah sesuai dengan ketentuan. Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki, kita perbaiki bareng-bareng, termasuk mungkin ketentuannya yang harus diubah," kata Sunarso dalam konferensi pers dengan topik 'Optimisme Kinerja Himbara Menghadapi Semester II Tahun 2021,' Kamis (2/9).


Dalam hal bansos ini, Sunarso meminta kejalasan peran seluruh stakeholders yang terlibat di dalamnya. Karena bukan hanya Himbara, tapi Kementerian Sosial dan juga pemerintah daerah juga ikut terlibat.

"Saya kira ada hal yang perlu diperbaiki. Kejelasan tentang masing-masing stakeholder itu, pekerjaannya itu, deliverable-nya itu sampai mana?" uapnya bertanya.

Sebagai contoh, Sunarso menyebutkan bahwa Kemensos yang mempunyai program bansos dimungkinkan mempunyai peran yang harus menyeluruh. Namun untuk bank penyalur, dalam hal ini Himbara, dia bertanya cakupan tugas wewenang dan tanggung jawabnya sampai di mana.

"Kemudian pemda sampai mana. Jadi saya kira menetapkan, mempertajam deliverable dari masing-masing stakeholder menjadi penting," demikian Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya