Berita

Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk/RMOL

Nusantara

Kritik Larangan Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Anies Didesak Sanksi Pengembang

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sorotan terhadap larangan pengibaran bendera merah putih di Partai Indah Kapuk masih disorot oleh kalangan aktivis.

Beberapa elemen kemudian mengadakan Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk (PIK) diselenggarakan di Kafe Bintang, Jalan Percetakan Negara IV Nomor 4, Jakarta Timur.

Narsum yang dihadirkan Ketua GMNI Jakarta Timur,Jianal Labalawa, Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta, Irfan Maftuh, Ketua Pemuda Utara, Ginting, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPi) Jakarta Utara, Jones Naibaho, Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto.

Irfan Maftuh mengingatkan tentang sejraah pengembangan Perumahan Indah Kapuk. Kata Irfan, mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta.

Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan.

"Tidak usah heran jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air," demikian kata Irfan.

Ia menekankan, yang patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba daari China.

"Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?" cetus Maftuh.

Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.

Jainal Labalawa yang akrab dipanggil Enal mengatakan, sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarnya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK.

Ia mengaku begitu sedih melihat kondisi seperti ini sampai terjadi di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal historis membuktikan pengorbanan para leluhur demi NKRI dan membebaskan bangsa dari kelompok yang berkeinginan merampas hasil bumi kita.

Dijelaskan Enal, masyarakat telah berkoban segalanya untuk membebaskan bangsa ini dari kerakusan kolonialisme dan imperialisme asing, sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati yang sudah di perjuangkan oleh para pendahulu.

"Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sanksi berat kepada warga PIK agar  kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI  agar tidak terulang lagi," demikian sikap Enal.

Sementara itu, Ketua Pemuda Utara, Ginting menegaskan pernyataan sikapnya sesuai Konferensi Persnya yang lalu dan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Pemuda Utara meminta Anies bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang.

Pemuda Utara meminta mereka meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan mangrove.

"Bila dalam waktu 3 x  24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka Pemuda Utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta," imbuh Ginting.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya