Berita

Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk/RMOL

Nusantara

Kritik Larangan Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Anies Didesak Sanksi Pengembang

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sorotan terhadap larangan pengibaran bendera merah putih di Partai Indah Kapuk masih disorot oleh kalangan aktivis.

Beberapa elemen kemudian mengadakan Bincang Kebangsaan dengan tema Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk (PIK) diselenggarakan di Kafe Bintang, Jalan Percetakan Negara IV Nomor 4, Jakarta Timur.

Narsum yang dihadirkan Ketua GMNI Jakarta Timur,Jianal Labalawa, Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta, Irfan Maftuh, Ketua Pemuda Utara, Ginting, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPi) Jakarta Utara, Jones Naibaho, Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto.


Irfan Maftuh mengingatkan tentang sejraah pengembangan Perumahan Indah Kapuk. Kata Irfan, mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta.

Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan.

"Tidak usah heran jika ibu kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas, akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air," demikian kata Irfan.

Ia menekankan, yang patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, PIK telah menjadi titik aman penyelundupan narkoba daari China.

"Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK. Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?" cetus Maftuh.

Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.

Jainal Labalawa yang akrab dipanggil Enal mengatakan, sangat ironis atas adanya peristiwa tidak dikibarnya dan dilarangnya pengibaran bendera merah putih pada saat perayakan HUT RI di Komplek PIK.

Ia mengaku begitu sedih melihat kondisi seperti ini sampai terjadi di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal historis membuktikan pengorbanan para leluhur demi NKRI dan membebaskan bangsa dari kelompok yang berkeinginan merampas hasil bumi kita.

Dijelaskan Enal, masyarakat telah berkoban segalanya untuk membebaskan bangsa ini dari kerakusan kolonialisme dan imperialisme asing, sehingga sampai sekarang kita dapat menikmati yang sudah di perjuangkan oleh para pendahulu.

"Karena itu GMNI Jaktim mengkiritisi dan mengultimatum Pemerintah RI dan Pemda DKI Jakarta segera memberikan sanksi berat kepada warga PIK agar  kejadian yang melecehkan kedaulatan NKRI  agar tidak terulang lagi," demikian sikap Enal.

Sementara itu, Ketua Pemuda Utara, Ginting menegaskan pernyataan sikapnya sesuai Konferensi Persnya yang lalu dan telah dikirimkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Pemuda Utara meminta Anies bertanggung jawab dan memberikan sanksi tegas terhadap PIK dan pengembang.

Pemuda Utara meminta mereka meminta maaf kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dan mencabut peruntukan PIK untuk dikembalikan kepada fungsinya senula sebagai kawasan resapan air hutan mangrove.

"Bila dalam waktu 3 x  24 jam, petisi kami tidak diindahkan, maka Pemuda Utara bersama elemen kebangsaan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kawasan PIK dan Balaikota DKI Jakarta," imbuh Ginting.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya