Berita

Acara diskusi Dialektika Demokrasi di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/9)/Repro

Politik

Menurut Fraksi PKB, Ini 3 Kerumitan Kalau Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilkada Digelar Serentak

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 17:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perhelatan Pemilu 2024 terancam digeser seiring munculnya isu amandemen UUD 1945 yang di dalamnya berisi untuk mengembalikan marwah MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Saat menyampaikan pandangan fraksi PKB, anggota Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, sepanjang regulasi pemilu belum diubah maka harus berpatokan dengan regulasi tersebut. Pasalnya, ada keterikatan antara satu regulasi dengan regulasi lainnya, dalam kaitan persiapan pemilu.

"PKB dan saya kira seluruh partai, pegangannya cuma satu, itu saja,  sepanjang undang-undang belum berubah. Selama yang lain belum berubah ya kita berpegang pada aspek itu, karena ini penting supaya kita enggak mengandai-andai," ucap Yanuar dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, dengan tema "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen", di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis siang (2/9).


"Makanya di Komisi II, tadi sudah dijelaskan panjang-lebar oleh pak ketua, bahwa persiapannya memang harus jauh-jauh hari,” imbuhnya.

Setidaknya ada tiga penyelenggaraan pemilu serentak yang akan berlangsung pada 2024 mendatang. Yakni pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.

"Meskipun pileg, pilpres, itu satu etape tapi Pilkada etape tersendiri. Tapi tarikan waktunya kan hampir pada tahun yang sama dan rentang waktunya itu enggak jauh, sehingga menuntut persyaratan, persiapan yang jauh lebih lebih matang,” paparnya.

Melihat pengalaman Pemilu 2019, yang menggelar Pilpres dan legislatif dalam suasana penuh duka lantaran 800 pengawas pemilu meninggal dunia akibat kelelahan, Yanuar pun mengurai tiga kerumitan yang bakal dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang.

Kerumitan pertama, dalam proses tahapan persiapan KPU baik di pusat maupun daerah serta mekanisme yang akan dilakukan agar tidak membebani para petugas di lapangan.

“Ini kan menjadi sesuatu yang harus dipikirkan, ini bukan soal sepele, karena waktunya desak-desakan,” ucap Yanuar.

Kerumitan kedua, lanjut Yanuar, adalah mengenai anggaran. Anggaran untuk pemilu serentak akan naik. Karena Pileg, Pilpres, Pilkada anggarannya naik di tahun yang sama.

“Ini persiapan kita bagaimana di tengan situasi ekonomi kita yang seperti ini, sementara anggaran ini 2022 sudah mulai running dan itu bukan angka yang keci,” jelasnya lagi.

Kerumitan ketiga yakni aspek konvensional mengenai teknis pencoblosan, sosialisasi, dan seterusnya. Hal ini akan dirasakan lebih berat lagi ketika suasana pandemi masih berlangsung.

“Kita enggak tahu nanti proyeksinya (pandemi Covid-19) apakah naik atau turun. Kalau itu naik ini suasananya akan lebih rumit lagi, kalau menurun syukur alhamdulillah, kita bisa tarik napas lega,” ucapnya.

Politikus PKB ini menambahkan, ketika yang terjadi adalah kenaikan maka opsinya harus disiapkan secara matang. Mulai dari hal teknis hingga keadaan yang kerap berubah-ubah yang menuntut masyarakat untuk terbiasa dengan new normal.

Bahkan aspek teknologi perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pemilu. Baik untuk pencoblosan, perhitungan suara, dan lain sebagainya yang cocok dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Apakah memilih harus orang bertemu di lapangan, saya kira mungkin dalam suasana normal masih oke. Tapi ketika suasana makin rumit,  apakah itu masih masih cocok untuk apa dilaksanakan, kenapa kita enggak meneruskan ide tentang e-voting? Orang bisa milih di mana saja, tanpa harus di satu tempat yang terakumulasi gitu kan. Tapi harus dikaji lebih dalam itu yang soal-soal kerumitannya,” demikian Yanuar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya